
KUKAR : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menggelar Forum Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Lantai I Bappeda Kukar, Rabu, 12 Maret 2025.
Forum Lintas OPD ini bertujuan memperjelas sasaran program, kegiatan, dan kelompok target dalam Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah 2026.
Forum Lintas OPD ini digelar setelah melewati tahapan Musrenbang kecamatan dan pra-forum perangkat daerah.
Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemkab Kukar Dafip Haryanto menegaskan bahwa forum ini menjadi momen penting untuk mengkroscek kembali program prioritas masing-masing perangkat daerah.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap perangkat daerah sudah memetakan program prioritas yang akan masuk dalam rencana awal Renja 2026,” ujarnya.
Dafip menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah, terutama di empat organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki keterkaitan erat dalam isu sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Empat OPD itu adalah Dinas Sosial (sebagai penyedia data dari DTKS – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Kemudian, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) dengan program Bina Keluarga Remaja.
Selain itu, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) terkait rumah dan penitipan anak. Juga, Dinas Kesehatan sebagai pilar utama dalam layanan kesehatan masyarakat.
Menurut Dafip, keempat OPD ini perlu menjadi leader dalam program-program sosial. Hal ini dengan dukungan dari berbagai forum masyarakat, seperti Forum Anak, Forum Difabel, dan komunitas lainnya.
“Kita berharap forum ini bisa merangkum masukan yang belum terakomodasi dalam Musrenbang kecamatan agar dapat dimasukkan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026,” tambahnya.
Selain memastikan penyelarasan program, Bappeda Kukar telah menetapkan pagu anggaran awal untuk Renja 2026.
Dari hasil pemetaan, masih ada beberapa program OPD yang belum teranggarkan, dan forum ini menjadi kesempatan untuk menyempurnakannya.
Salah satu program strategis yang dibahas adalah pendampingan Keluarga Risiko Stunting (KRS). Dafip mengungkapkan bahwa pada Kamis besok, 13 Maret 2025, Pemkab Kukar akan menyerahkan data KRS kepada 12 OPD pemangku kepentingan.
Hal ini sebagai dasar penyusunan kebijakan program di masing-masing perangkat daerah. “Kami ingin memastikan bahwa program yang sudah terangkum dapat berjalan dengan pendekatan berbasis data yang akurat dan tepat sasaran,” tandasnya. (Adv)