Bontang – Antusiasme masyarakat Bontang untuk mendonorkan darahnya secara gratis sangat tinggi. Namun demikian, bagi mereka yang membutuhkan darah sesuai dengan golongan harus berbayar.
Humas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bontang Ashar mengatakan, bagi pendonor memang tidak berbayar, sementara itu yang membutuhkan hanya mengeluarkan biaya pengganti pengolahan darah (BPPD).
“Setiap darah sebelum didistribusikan harus melalui pemeriksaan laboratorium untuk memastikan darah tersebut berkualitas dan bebas dari berbagai macam penyakit,” ujarnya saat ditemui awak media di Gedung PMI Bontang, Jumat (17/9/2021).
Tidak hanya soal kualitas, namun komponen bahan dan alat habis pakai juga harus diperhatikan, seperti alat dan bahan antiseptik, kantong darah, bahan pemeriksaan Hb, uji reagensia dan uji screening.
“Saya ingatkan, darah itu tidak dibayar. Yang bayar itu untuk menggantikan uang yang pernah dikeluarkan untuk alat-alat habis pakai,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan PMI Kota Bontang menetapkan biaya tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor 83 tahun 2014.
“Dari BPPD yaitu sebesar Rp 360 ribu per kantong darah,” sebutnya.
Namun terdapat perbedaan antara BPPD untuk plasma darah konvalesen dengan darah biasa. Sebab mesin yang digunakan untuk memisahkan antara plasma darah dan sel darah merah harga cukup tinggi
“Mesin apheresis namanya. Mesin ini hanya ditugaskan untuk mengambil plasma darah dan sel darahnya akan dikembalikan ke tubuh, sehingga BPPD-nya berkisar antara Rp. 2 juta sampai Rp 2,5 juta,” jelasnya.
Meskipun demikian, masyarakat Kota Bontang mendapatkan bantuan subsidi dari Pemerintah Kota Bontang sehingga harga BPPD plasma darah konvalesen hanya Rp 1,2 juta.
“Pemkot Bontang sudah subsidikan alat kit apheresis dengan satu alat seharga Rp 3,5 juta, karena itu biaya BPPD plasma hanya Rp 1,2 juta,” tutupnya.