

SAMARINDA : Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra mengungkapkan Wali Kota Samarinda Andi Harun berkomitmen akan menyelesaikan persoalan upah pekerja Teras Samarinda yang belum terbayarkan, namun melihat dari sisi hukum.
“Beliau (Andi Harun) berhati-hati menyelesaikan ini. Jangan sampai tujuan kita baik, menyelesaikan permasalahan tapi kemudian jadi masalah hukum,” ujarnya di Kantor DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Rabu, 5 Maret 2025.
Politisi Fraksi PKS itu mengaku, sebenarnya ada harapan dimana kontraktor yang mengerjakan Teras Samarinda masih ada retensi kurang lebih 3 persen dari nilai anggaran kemarin.
“Harapan kita itu bisa dijadikan sebagai jaminan ketika kontraktor melalukan tagihan, maka perlu disepakati untuk menyelesaikan tunggakan terhadap pekerja,” sebutnya.
Ia menjelaskan, Pemkot Samarinda tidak bisa juga ujug-ujug menyerahkan sisa retensi tersebut kepada para pekerja karena hal tersebut melawan hukum.
“Kontraktornya dipanggil, dibuat kesepakatan dan dilakukan lah pembayaran atas persetujuan kontraktor. Kita perlu namanya mediasi,” jelasnya.
Namun ia mengatakan, sampai dengan hari ini DPRD Samarinda belum pernah bertemu dengan kontraktor Teras Samarinda. Dalam beberapa kali pertemuan yang mengundang kontraktor, Dinas PUPR dan Disnaker namun yang hadir hanya pihak pemerintah.
“Ini yang kemudian kita jadi agak kesulitan, tapi semua jalan pasti kita tempuh untuk menyelesaikan itu karena masyarakat harus kita lindungi. Kita melihat 83 orang itu baru pekerjanya, belum keluarganya. Berapa jiwa yang bergantung dengan upah yang belum dibayarkan itu,” pungkasnya.
Ia menambahkan, saat ini Wali Kota Samarinda Andi Harun sedang melaksanakan ibadah umrah. Sehingga kemungkinan secepatnya setelah pulang dari umrah akan mulai proses penyelesaian.