SAMARINDA : Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Samarinda Ridwan Tassa, menegaskan Pemerintah Kota Samarinda siap mensukseskan penyelenggaraan tahapan pencalonan anggota DPRD pada pemilu tahun 2024, dengan pelayanan pemenuhan dokumen persyaratan bakal calon.
Hal tersebut disampaikan Ridwan Tassa, saat rapat koordinasi dan sosialisasi pencalonan anggota DPRD Kota Samarinda pada pemilu tahun 2024. digelar di Hotel Harris Samarinda, Rabu (26/4/2023).
Ridwan Tassa menyebutkan pemerintah kota meliputi dinas terkait yang terlibat dalam pemenuhan persyaratan bakal calon legislatif pemilu 2024, merupakan kesatuan fungsi dalam penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Karenanya, setiap OPD akan memberikan pelayanan dengan baik terhadap pemenuhan persyaratan dokumen bakal calon.
“Semua komponen terlibat memiliki kontribusi agar membantu, setiap dinas terkait akan memberikan bantuan pelayanan pemenuhan persyaratan bakal calon agar calon anggota legislatif yang ingin berkontribusi di Samarinda dapat berjalan lancar,” ungkap Ridwan Tassa.
Dijelaskan, setiap peserta pemilu dan stakeholder terkait pada proses pengajuan bakal calon legislatif pemilu 2024 harus sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Menurut Ridwan Tassa, keseluruhan pihak patut memiliki kesatuan persepsi dalam mengilhami redaksi atau pun penyebutan dalam aturan PKPU No. 10 Tahun 2023. Maksudnya, semua hal teknis yang belum secara eksplisit dijelaskan oleh aturan tersebut dapat dikoordinasikan secara bersama oleh KPU dan seluruh stakeholder pemilu 2024.
Diingatkan, jangan sampai segala ketentuan pencalonan anggota legislatif menimbulkan multitafsir dikalangan peserta pemilu dan pihak terkait. Hal itu kata dia akan menimbulkan kebuntuan yang dapat menghambat penyelenggaraan pemilu tahun 2024.
“Jangan sampai ada kendala dan kegagalan dalam menginterpretasikan PKPU No 10/2023, semua hal teknis yang secara eksplisit harus dikoordinasikan oleh KPU dan dimusyawarahkan semua pihak,” tuturnya.