SAMARINDA : Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Samarinda telah menyusun lokus audit kasus stunting yang terdiri atas 18 kelurahan yang ada di Kota Samarinda dan pelaksanaannya terbagi dua semester pada tahun 2023.
Disampaikan Kepala DPPKB Kota Samarinda I Gusti Ayu Sulistiani dalam rapat koordinasi Tim Audit Kasus Stunting semester 1 tahun 2023. Digelar secara daring dan terpusat di Ruang Rapat Sembuyutan, Balai Kota Samarinda, Kamis (6/4/2023).
I Gusti Ayu Sulistiani memaparkan penyusunan audit kasus stunting merupakan upaya penguatan deteksi dini dan intervensi spesifik dan sensitive yang tepat bagi kelompok sasaran berisiko stunting.
Desiminasi hasil audit kasus stunting dua semester dalam setahun itu untuk menyesuaikan aturan pelaporan secara reguler dua kali setahun kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) provinsi.
“Lokus audit kasus stunting ini kita bagi dua semester dalam satu tahun untuk menyesuaikan kebutuhan dan pelaporan ke TPPS provinsi. Desiminasi hasil semester pertama juga menjadi bahan perbaikan penanganan di semester selanjutnya,” ungkap Ayu sapaan akrabnya.
Adapun lokus audit kasus stunting tahun 2023 Kota Samarinda untuk semester satu meliputi 10 kelurahan terdiri Kelurahan Rawa Makmur dan Bukuan (Kecamatan Palaran), Kelurahan Masjid dan Sungai Keledang (Samarinda Seberang), Kelurahan Harapan Baru dan Rapak Dalam (Loa Janan Ilir), Kelurahan Loa Bakung, Lok Bahu, Teluk Lerong Ulu, dan Karang Anyar (Kecamatan Sungai Kunjang).
Kemudian untuk semester dua meliputi 8 kelurahan terdiri dari Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Air Putih, Sidodadi dan Gunung Kelua (Samarinda Ulu), Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Samarinda Ilir, Lempake dan Sempaja Timur (Samarinda Utara), dan Kelurahan Mugirejo Kecamatan Sungai Pinang.
Sebagaimana arahan Ketua TPPS Kota Samarinda Rusmadi Wongso, Ayu menambahkan lokus audit kasus tersebut harapannya dapat menjadi perhatian dan rujukan bersama oleh seluruh stakeholder terkhusus TPPS kota Samarinda dalam upaya perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan stunting.
“Harapannya penanganan stunting kita pada lokus audit stunting di semester pertama dapat berjalan efektif dan memperlihatkan dampak yang baik. Sehingga rencana tidak lanjut audit kasus stunting di semester dua dapat lebih meningkat lagi,” harapanya.