Samarinda – Gubernur Kaltim Isran Noor menyerahkan santunan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat terpapar Covid-19.
Bantuan berupa uang sebesar Rp 2 juta bagi setiap anak usia 1 sampai 18 tahun yang orang tuanya meninggal karena Covid-19. Bantuan diberikan secara simbolis di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (23/8/2021).
“Total se-Kaltim sampai sekarang terdata 221 orang,” ujar Isran saat ditemui awak media usai penyerahan santunan.
Isran mengatakan ini merupakan kebijakan Pemprov Kaltim untuk jangka pendek. Kemudian untuk jangka menengahnya, Pemprov Kaltim akan menampung, merawat dan membina anak-anak tersebut di panti asuhan sosial yang ada.
“Jadi jangka menengahnya tadi sampai dengan SMA itu semua ditanggung Pemprov. Tempatnya, fasilitasnya, sekolahnya dan segala macam,” papar Isran.
Sedangkan untuk jangka panjangnya hingga pendidikan ke perguruan tinggi.
“Kalau jangka panjangnya nanti mereka setelah SMA melanjutkan ke perguruan tinggi. Ini tidak terlalu sulit karena fasilitas banyak,” jelas Isran.
Fasilitas yang dimaksud ialah seperti program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) dan program beasiswa-beasiswa lainnya.
“Ada juga beasiswa-beasiswa yang bersifat nasional dan global yang bisa diakses,” imbuhnya.
Mantan Ketua Apkasi ini menjelaskan koordinasi untuk beasiswa itu akan menjadi tanggung jawab Pemprov, termasuk kemungkinan adanya beasiswa yang didapatkan oleh sponsor dari perusahaan-perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim.
Sehingga kehidupan anak yatim, piatu dan yatim piatu yang ditinggal orang tuanya karena Covid-19 dapat dipastikan sampai ke jenjang perguruan tinggi.