SAMARINDA: Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menyempurnakan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim Tahun 2025–2029.
Penegasan itu disampaikan saat membacakan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap Nota Penjelasan Ranperda RPJMD, dalam Rapat Paripurna ke-17 yang digelar di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu 11 Juni 2025.
Sri Wahyuni mengungkapkan apresiasi atas beragam masukan, kritik, dan pandangan yang bersifat filosofis, substantif, maupun operasional dari seluruh fraksi di DPRD Kaltim. Ia menegaskan, semua catatan tersebut akan menjadi bahan penting dalam proses penyempurnaan dokumen RPJMD yang disusun berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
“Pemerintah Provinsi Kaltim menyambut baik kesepahaman bersama bahwa RPJMD ini adalah instrumen utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pemerataan pembangunan, pelestarian lingkungan hidup, serta pelayanan publik yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Sri.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan teknis RPJMD akan dijabarkan lebih lanjut dalam Rencana Strategis (Renstra) masing-masing perangkat daerah agar implementasinya berjalan tepat sasaran.
Pemerintah juga menyampaikan terima kasih atas dukungan DPRD terhadap program-program unggulan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Rudy Mas’ud–Seno Aji (HARUM), khususnya program pendidikan Gratispol dan Jospol.
“Kami bersyukur bahwa pandangan fraksi-fraksi sejalan dengan semangat kami, bahwa program Gratispol dan Jospol tidak hanya menjawab kebutuhan jangka pendek masyarakat, tetapi juga mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” jelasnya.
Untuk mendukung implementasi Gratispol, Pemprov Kaltim telah menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Biaya Operasional Satuan Pendidikan, dan sedang memfinalisasi beberapa regulasi teknis lainnya.
Menanggapi berbagai fraksi, Pemprov juga menegaskan bahwa RPJMD Kaltim telah selaras dengan visi misi nasional, delapan prioritas pembangunan (Asta Cita), dan proyek strategis nasional. Kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai menjadi peluang besar bagi Kaltim, dan sinkronisasi pembangunan dengan IKN telah menjadi bagian dari strategi superhub ekonomi dalam dokumen RPJMD.
“Sinkronisasi dan sinergi antara RPJMD dan tahapan pembangunan IKN akan kami pastikan terjadi,” tambah Sri Wahyuni.
Dalam pelaksanaan program Gratispol, pemerintah menegaskan bahwa prioritas penerima manfaat adalah kelompok masyarakat tidak mampu dan siswa berprestasi, dengan pengaturan Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara wajar di tingkat perguruan tinggi, serta memperhatikan kapasitas fiskal daerah.
Di sektor infrastruktur dan sumber daya alam, Pemprov Kaltim menyampaikan bahwa revitalisasi Sungai Mahakam juga masuk dalam agenda strategis. Pengelolaan sungai ini bahkan sedang dikaji sebagai potensi pendanaan inovatif daerah.
“Kami sedang mengkaji kemungkinan menjadikan pengelolaan Sungai Mahakam sebagai sumber pendanaan inovatif daerah,” ujarnya.
Dalam bidang kebudayaan, pemerintah memastikan bahwa pelestarian nilai budaya masyarakat telah terintegrasi dalam sasaran kedelapan RPJMD, yakni peningkatan nilai kebudayaan yang diukur dengan Indeks Pembangunan Kebudayaan.
Menanggapi saran DPRD terkait pengembangan Sekolah Khusus Olahraga Internasional (SKOI) Kaltim dan penataan kelembagaan olahraga, pemerintah menyatakan komitmen penuh. Termasuk dalam persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII yang akan digelar di Kabupaten Paser tahun 2026, dengan dukungan anggaran dari Dispora Kaltim dan bantuan keuangan ke daerah pelaksana.
Sri Wahyuni menutup penyampaian jawaban pemerintah dengan harapan adanya dukungan berkelanjutan dari DPRD dalam menyempurnakan dokumen RPJMD 2025–2029.
“Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi mewujudkan Kalimantan Timur Sukses Menuju Generasi Emas,” tutupnya. (Adv/diskominfokaltim)
Editor: Emmi