SAMARINDA: Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Bankaltimtara meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari upaya elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menegaskan perubahan metode pembayaran dari konvensional ke digital sudah menjadi keharusan di era saat ini.
“Alhamdulillah, hari ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memasuki babak baru dalam tata kelola keuangan digital melalui launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah, dan KKPD ini adalah amanat dari Permendagri 79 Tahun 2022,” ungkapnya di Hotel Mercure Samarinda, Jumat (28/6/2024).
Akmal mengakui peluncuran KKPD sedikit terlambat karena tantangan dalam membangun proses digital dan meyakinkan pemerintah kabupaten/kota tentang pentingnya percepatan dan efisiensi yang membutuhkan akuntabilitas lebih tinggi.
Wali Kota Samarinda Andi Harun merespons positif peluncuran KKPD ini dan segera mengambil langkah konkret untuk implementasinya di lingkungan pemerintah kota.
“Minggu depan kami akan segera kumpulkan OPD dalam rangka implementasi kartu kredit pemerintah di lingkungan pemerintah kota Samarinda,” ujarnya saat diwawancarai usai menghadiri peluncuran KKPD.
Andi Harun menekankan urgensi penerapan KKPD di lingkungan pemerintah kota karena manfaatnya yang signifikan, termasuk peningkatan efisiensi dan efektivitas, pencegahan fraud, dan percepatan penggunaan produk dalam negeri.
“Kita sama-sama tahu bedanya kartu kredit pemerintah dengan kartu kredit personal itu, kalau kartu kredit pemerintah memakai administrator, kalau kartu kredit personal kan tidak,” jelasnya.
Selain itu, Andi Harun menyoroti penerapan KKPD akan mempermudah proses belanja APBD, mempercepat pemanfaatan program pemerintah di masyarakat, serta meningkatkan keamanan transaksi.
“Mudah-mudahan tahun ini semua sudah bisa diterapkan,” tambahnya.(*)