SAMARINDA: Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sudah menyiapkan satu sistem aplikasi di Koperasi Merah Putih yang akan disebarkan ke desa dan kelurahan di kabupaten/kota.
“Aplikasi akan kita sebarkan ke Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk di 1.038 desa dan kelurahan di seluruh kabupaten/kota, sehingga koperasi merah putih memiliki sistem keuangan yang sama,” ujarnya belum lama ini.
Hal itu ia katakan usai mendampingi Wamemkop RI Ferry Juliantono mengunjungi pelaksanaan Muskel pembentukan koperasi kelurahan merah putih di Kelurahan Karang Anyer Samarinda.
Ia menegaskan, program koperasi desa /kelurahan merah putih adalah langkah penting untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Karena tujuan utama program pembentukan koperasi desa kelurahan merah putih adalah mengentaskan kemiskinan, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan perekonomian serta menjamin gizi dan kecerdasan warga desa,” jelasnya.
Ia menambahkan, program Internet Gratis dari Pemprov tidak hanya mendukung pelaksanaan pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelayanan publik di desa, namun juga mendukung aplikasi koperasi desa/ kelurahan merah putih di seluruh wilayah Kaltim.
Seno Aji pun berharap dukungan pemerintah pusat tidak berhenti pada tahap pembentukan, tetapi juga meliputi pendampingan, regulasi, pelatihan, akses permodalan serta penguatan kelembagaan koperasi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan pembentukan Kopdeskel Merah Putih akan menciptakan dua juta lapangan kerja dan mendorong penggunaan Belanja Tak Terduga (BTT) sebagai dukungan anggaran percepatan pembentukan koperasi tersebut di setiap daerah.
Ia mengungkapkan, pemerintah pusat telah menyiapkan alokasi anggaran besar, yakni lebih dari Rp750 triliun untuk mendukung pembangunan ekonomi berbasis desa.
“Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembangunan desa, kemakmuran petani dan efisiensi rantai pasok. Dua kebijakan utama, yaitu Inpres No. 9 Tahun 2025 dan Keppres No. 9 Tahun 2025 harus dilaksanakan secara konsisten oleh semua pihak,” tegasnya.
Hingga saat ini, dari total 3.038 desa dan kelurahan di Kalimantan Timur, lebih dari setengahnya telah menjalani proses musyawarah pembentukan koperasi.
Setidaknya, 344 desa dan kelurahan sudah menyelesaikan tahapan musyawarah.
Sementara itu, dalam rangka mempercepat realisasi program ini, Pemprov Kaltim mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mengalokasikan anggaran khusus dalam APBD masing-masing guna mendukung operasionalisasi koperasi Merah Putih.
Selain itu, optimalisasi peran camat sebagai fasilitator musyawarah desa juga menjadi sorotan penting.
“Langkah strategis ini mencakup dukungan pendanaan serta sinergi antara pemerintah desa dan aparat wilayah untuk memastikan proses berjalan cepat dan merata,” kata Seno.
Ia menambahkan, koperasi Merah Putih bukan sekadar entitas usaha, melainkan sistem ekonomi baru yang tumbuh dari bawah dan berpihak kepada masyarakat kecil.
“Koperasi Merah Putih bukan hanya tentang membentuk lembaga ekonomi, tapi tentang membangun ekonomi dari desa untuk Indonesia,” tegasnya.
Dengan posisi Kalimantan Timur sebagai gerbang utama menuju Ibu Kota Nusantara (IKN), Seno meyakini bahwa pengembangan koperasi berbasis desa ini dapat menjadi model nasional dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
Ia bahkan menyebut koperasi sebagai salah satu fondasi dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi Kaltim sebesar 8 persen pada 2027.
“Kita jadikan Kaltim model keberhasilan, karena Kaltim ini, khususnya Samarinda, adalah gerbang utama IKN,” ujarnya. (Adv)