SAMARINDA: Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekdaprov Kalimantan Timur (Kaltim), HM Syirajudin, mengapresiasi kedatangan anggota Komite III DPD RI yang melakukan kunjungan kerja ke provinsi lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Alhamdulillah, kami senang dan bangga bisa dikunjungi dalam rangka untuk mengetahui tentang sistem pendidikan nasional, terkait penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Indonesia khususnya Kaltim, tepatnya di Samarinda,” kata Syirajudin.
Hal itu ia katakan saat mewakili Gubernur Kaltim menerima kunjungan Komite III DPD RI di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Senin (18/9/2023).
Ia mengungkapkan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, terkait penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebenarnya sudah berjalan dengan baik di Benua Etam.
Namun, ia mengaku masih diperlukan pengawasan dalam setiap pelaksanaan PPDB sehingga pelaksanaannya berjalan maksimal.
“Kami harapkan ada kritik dan saran dari anggota komite bagi Pemprov Kaltim. Sehingga, kami bisa melaksanakan PPDB dengan baik pula,” harapnya.
Wakil Ketua III Komite III DPD RI asal Lampung KH Abdul Hakim menjelaskan tujuan kunjungan kerja itu ialah untuk pengawasan pendidikan.
“Terutama dalam rangka Inventarisasi Materi Penyusunan Pengawasan UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, terkait Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),” sebutnya.
Tampak hadir, Perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Dinas Pendidikan Samarinda, akademisi Unmul Prof H Muh Amir dan Pengurus PGRI Kaltim.
Sementara anggota Komite III DPD RI yang hadir diantaranya Wakil Ketua I Mirati Dewaningsih, Zainal Arifin asal Kaltim, Abdi Sumaithi asal Banten, Habib Zakaria Bahasyim asal Kalsel, Habib Said Abdurrahman asal Kalteng dan Helina Murin Papua. (*)