
SAMARINDA : Kabag Sumber Daya Alam Biro Ekonomi Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Nanang Hayani meminta setiap perangkat daerah dapat mengidentifikasi kegiatan yang relevan untuk pengelolaan program FCPF-CF.
Sekedar diketahui, pengelolaan program FCPF-CF adalah upaya penyelamatan hutan, bumi atau lingkungan lewat penurunan emisi karbon.
Program FCPF-CF juga sekaligus sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan lingkungan dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Sehingga pelaksanaan program ini bisa lebih terarah dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, sambil menunggu arahan lebih lanjut ke depannya,” ujar Nanang Hayani.
Hal itu ia katakan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama Perangkat Daerah Terkait Pelaksanaan Program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) di Hotel Mercure Samarinda, Kamis, 23 Januari 2025.
Ia menjelaskan, Rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan program serta merumuskan rencana kegiatan yang lebih terarah di masa mendatang.
Pemerintah juga memberikan arahan terkait pengelolaan dana dari pembayaran berikutnya oleh pihak World Bank yang diperkirakan akan diterima pada tahun ini.
Ia menekankan agar dana FCPF-CF digunakan untuk menambah pembiayaan pada program atau kegiatan yang sudah ada di masing-masing Perangkat Daerah.
Dengan demikian, sinergi antara program FCPF-CF dan kegiatan yang telah dirancang sebelumnya dapat lebih maksimal.
“Pemerintah Provinsi Kaltim berharap program ini dapat berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan di Bumi Etam,” harapnya.(*)