Samarinda – Rencana penutupan Lokalisasi Loa Hui sebelum memasuki bulan puasa masih menjadi wacana hingga saat ini. Rapat tindak lanjut terkait penutupan lokalisasi tersebut pun digelar pada Kamis (29/4/2021) pagi tadi. Rapat diprakarsai Bagian Kesra Setda Kota Samarinda.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Kasi Kerja Sama Satuan Polisi Pamong Praja Samarinda Suwarno.
Rapat menindaklanjuti surat edaran dan mengenai penutupan lokalisasi yang sebetulnya sudah lama dilakukan oleh Menteri Sosial pada 2016 lalu.
“Pemerintah menerima info bahwa di eks lokalisasi itu masih ada praktik prostitusi. Sehingga Pemerintah mengeluarkan surat penutupan yang sudah diberikan kepada masyarakat di lokasi tersebut,” kata Suwarno.
Suwarno menjelaskan hasil rapat , pertama diminta segera diadakan sosialisasi seperti pemasangan spanduk besar yang isinya mengenai larangan prostitusi. Sehingga masyarakat tidak datang ke tempat tersebut. Apabila masih ada yang membuka tempat itu untuk prostitusi, maka akan diberikan sanksi.
Selain itu juga akan dibentuk tim gabungan khusus yang akan menangani lokalisasi ini termasuk yustisi yaitu penindakan yang dilakukan oleh tim khusus yang akan di bentuk nanti.