
Bontang – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Nursalam meminta Wali Kota Bontang Basri Rase dan Wakil Wali Kota Najirah meninjau kembali keputusan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bontang yang mengharuskan penjaga pasien diswab.
Nursalam mengatakan bahwa yang menjadi persoalan dari keputusan tersebut adalah penjaga pasien yang diswab harus merogoh kocek sehingga sangat memberatkan. Apalagi jika penjaga pasien berasal dari ekonomi kelas bawah yang tentu akan menambah beban.
“Bayangkan jika 3 orang penjaga dan harus diswab dengan sekali swab Rp250.000 dikali 3 sudah Rp750.000. Nilai itu sudah cukup besar belum lagi ditambah biaya pengobatan pasien sakit yang tentu tidak sedikit yang dikeluarkan,” ujarnya dalam rapat rapat paripurna 6 masa sidang 3, Rabu (28/4/2021).
Karena hal itu, dirinya meminta wali kota baru bersama wakilnya agar segera berkoordinasi dan meninjau kembali keputusan yang dikeluarkan pihak RSUD Bontang tersebut.
“Sebab konsekuensi dengan mengeluarkan keputusan merupakan tanggung jawab pihak rumah sakit sendiri. Seharusnya dibebaskan biaya swab bagi penjaga pasien,” pintanya.
Keharusan untuk diswab memang merupakan suatu bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan ini penting. Namun pembayarannya yang harus ditinjau kembali.