Samarinda – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda Muhammad Iksan mengakui benar jika 18 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari Bontang di pindah ke Samarinda.
Diketahui beberapa waktu lalu, 18 WBP dari Lapas Kelas IIA Bontang itu terseret kasus penyalahgunaan narkotika sehingga dipindahkan ke Lapas Narkotika Samarinda tepatnya di Jalan Padat Karya Kecamatan Samarinda Utara Kalimantan Timur.
“Iya benar 18 WBP dari Bontang itu telah dipindah ke sini (Lapas Narkotika Samarinda). Sudah lebih dari 15 hari,” beber Muhammad Iksan saat dikonfirmasi awak media, Kamis (16/9/2021).
Dikemukakannya para WBP saat ini masih di tahap karantina. Setelah itu baru lah akan disebar di dalam blok-blok tahanan. Sebab memang seperti itulah peraturan yang ada serta mengingat juga sedang dalam masa pandemi Covid-19.
“Saat ini karena mereka warga baru ya kita karantina, sampai mereka aman setelah itu baru kita pindahkan ke blok. Kalau warga baru kita di sini, harus dikarantina selama 1 bulan terlebih dahulu,” terangnya.
Disinggung adanya memberikan perhatian khusus terhadap 18 WBP baru tersebut, Iksan tegaskan tidak ada yang namanya perhatian khusus. Semua sama, tidak ada yang dibedakan sebab yang masuk ke dalam Lapas ini adalah orang yang memiliki kasus sama yaitu narkoba.
Namun yang jelas mereka para WBP tetap harus mengikuti peraturan dimanapun berada atau tempat mereka dibina. Intinya, Lapas Narkotika manapun tidak boleh mengedarkan narkoba.
Mantan Kepala Lapas Kelas IIB Tenggarong itu juga menuturkan komitmen bahwa ASN Lapas Narkotika Samarinda tidak boleh melakukan peredaran narkoba. Semua WBP yang ada di tempat tersebut akan diwaspadai.
Kembali disinggung cara Lapas tersebut melakukan pengawasan, Iksan sapaan akrabnya menjelaskan bahwa pihaknya sampai saat ini sudah melakukan pemantauan yang cukup ketat. Apalagi ada tiga pintu yang berlapis-lapis penjagaannya.
Bahkan pengunjung yang hendak menitip barang atau makanan, petugas akan langsung melakukan pemeriksaan dan sekiranya sudah dinilai aman baru bisa diantar ke WBP.