Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur (Kemenkumham Kaltim), menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Satuan Kerja (Satker).
Kanwil Kemenkumham Kaltim, menggelar rapat evaluasi dihadiri Kakanwil Kaltim, Auditor Ahli Madya, Inspektorat Jenderal Titut Sulistyaningsih bersama tim di Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim, Senin (19/4/2021)
“Kanwil Kaltim ada 24 Satker termasuk Kanwil dengan jumlah pegawai 1685 orang. Kami bertekad untuk bisa memperoleh predikat WBK melalui prosedur yang sudah ditetapkan,” kata Sofyan saat di temui awak media.
Ada enam perubahan yang harus dilakukan, pertama perubahan mindset, kemudian tata laksana sumber daya manusia, integritas, pengawasan, hingga pelayanan publik. Intinya adalah memberikan inovasi secara menyeluruh.
“Benang merah dari zona integritas yaitu memutus rantai pertemuan, sehingga inovasi ini sangat diperlukan, inovasi yang membatasi gerak orang,” tuturnya.
Saat ini Tim Penilai Internal (TPI) sudah mulai bergerak. Jadi kami tetap akan berusaha dengan semangat yang menyala dan tidak boleh kendor, akan memperjuangkan perolehan predikat WBK.
“Namun yang lebih penting implementasi nya. Lebih baik tidak WBK tapi layanan prima,” imbuhnya.

Sementara itu, Auditor Ahli Madya, Inspektorat Jenderal Titut Sulistyaningsih mempresentasikan poin standar yang harus dipenuhi, pertama memenuhi komponen hasil indeks kepuasan masyarakat (IKM) atau survei masyarakat, kedua memenuhi komponen pengungkit seperti data dukung dengan melaksanakan enam perubahan sesuai dengan implementasi setiap harinya. Ketiga, pimpinan diminta dapat berkomitmen dengan tekad yang ingin dicapai dan keempat bisa mengurangi atau mengatasi segala bentuk pengaduan terkait berita miring seperti pungli, nepotisme dan sebagainya.
“Tadi sudah saya rekap kalau dari komponen hasil insyaallah sudah hampir 80%, tinggal 20% lagi yang harus ditindaklanjuti dan responden dari survei kepuasan masyarakat maupun indeks prestasi kumulatif (IPK) yang harus dipenuhi oleh Satker,”ucapnya
“Mudah-mudahan Kemenkumham Kaltim dapat memenuhi standar kelulusan sampai ke Tim Penilai Nasional (TPN),” pungkasnya.