Jakarta : Setelah tiga hari berlangsung, Rapat Koordinasi Akselerasi Corporate University 2024 resmi ditutup oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, Ir. Razilu, di Hotel Mercure Batavia, Jakarta (8/11/2024).
Kegiatan yang berlangsung dari 6 hingga 8 November 2024, turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kaltim) Gun Gun Gunawan, serta Kepala Divisi Administrasi, Idris.
Dalam sambutannya, Ir. Razilu menekankan pentingnya pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai prioritas utama dalam reformasi birokrasi.
Menurutnya, peningkatan kompetensi ASN akan berkontribusi besar dalam mendukung tujuan pembangunan nasional melalui peningkatan kualitas layanan publik dan adaptasi pemerintahan yang efektif.
“Pengembangan kompetensi ASN adalah fondasi reformasi birokrasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Rakor ini juga menjadi ajang apresiasi bagi seluruh pihak yang berperan aktif dalam memperkuat program Corporate University di lingkungan Kemenkumham.
Salah satu inovasi yang disoroti adalah aplikasi e-Kompetensiku, sebuah Knowledge Management System (KMS) yang mengintegrasikan pengelolaan kegiatan dan data penilaian kompetensi serta pelatihan ASN.
Selain itu, sistem Learning Management System (LMS) juga diperkenalkan dengan fitur terbaru, seperti layanan coaching dan mentoring, yang memungkinkan proses pembinaan pegawai terdokumentasi dengan baik.
“Kami berharap LMS dapat menjadi solusi dalam pengembangan kompetensi yang lebih terstruktur dan terdokumentasi dengan baik,” kata Razilu.
Sekretaris BPSDM Hukum dan HAM menyampaikan bahwa hasil dari Rakor ini adalah penyusunan draft Perubahan Peraturan Menteri Hukum Nomor 26 Tahun 2022, draft Pedoman Pelaksanaan Corporate University, serta draft Keputusan Menteri Hukum tentang Rencana Aksi Pengembangan Kompetensi.
Sebagai simbol berakhirnya kegiatan, Ketua Steering Committee sekaligus Kepala Pusat Pengembangan dan Pelatihan Fungsional dan HAM, Ceno Harsusetiokartiko, menyerahkan hasil Sidang Pleno kemarin (7/11/2024) kepada Kepala BPSDM.
Kepala BPSDM mengingatkan bahwa pendidikan bukanlah kemewahan, melainkan hak dasar yang harus diperjuangkan dalam setiap lapisan pengayoman.
“Pendidikan adalah hak dasar manusia yang tidak boleh dianggap sebagai kemewahan, tetapi sebagai kebutuhan yang harus kita upayakan bersama,” tutupnya.(*)