Bontang – Tren peredaran narkoba di Kota Taman kian meningkat. Hal tersebut dibuktikan dengan ditemukannya 126,6 kilogram narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh oknum narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bontang pada, Senin (9/8/2021).
“Permasalahan narkoba menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu jika ditemukan kejadian atau ada aktivitas yang berkaitan dengan peredaran serta penyalahgunaan narkoba segera hubungi Call Center 112 Bontang Siaga,” kata Wali Kota Basri Rase kepada awak media di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Rabu (25/8/2021).
Dengan telah diluncurkan Call Center 112 Bontang Siaga akan memudahkan masyarakat untuk menghubungi pihak keamanan jika ditemui ada hal yang mencurigakan di sekitar lingkungan.
“Inovasi panggilan layanan panggilan 112 bertujuan memudahkan masyarakat. Harap jika menemukan kejanggalan pada aktivitas lingkungan sekitar segera melapor ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Sukses pencegahan peredaran barang haram ini tidak terlepas dari peran serta dan kerja sama semua anak bangsa. Oleh sebab itu masyarakat Bontang harus bersinergi tuntaskan persoalan ini.
“Saya berharap masyarakat dapat bersinergi dengan pemerintah terkait masalah narkotika demi masa depan Bontang,” tutupnya.