SAMARINDA: Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024 di Istana Negara Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Dr Akmal Malik menghadiri acara tersebut secara virtual dari Ruang Heart of Borneo (HOB) Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda. Hadir mendampingi Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana.
Pj Akmal menjelaskan penyerahan tersebut merupakan DIPA terakhir selama kepemimpinan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin. Penyerahan sendiri dilakukan secara digitalisasi.
“Alhamdulillah, untuk dana transfer ke daerah diperkirakan meningkat, yaitu kurang lebih Rp857,6 triliun. Kemudian ada juga alokasi belanja 2024 agak besar skala prioritas untuk mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Untuk pendidikan misalnya, kurang lebih Rp665 triliun,” ucap Akmal usai menghadiri secara virtual.
Kemudian, sambung Akmal, dana transfer yang disalurkan kepada kementerian dan lembaga, yakni untuk perlindungan sosial kurang lebih Rp496,8 triliun.
Selanjutnya, untuk infrastruktur sebesar Rp420 triliun, kesehatan Rp187,5 triliun, IKN ada Rp40,6 triliun dan ketahanan pangan ada Rp114,3 triliun.
Tentunya alokasi tersebut, sambung Akmal, akan dialokasikan untuk seluruh kementerian dan lembaga.
Sedangkan daerah, tinggal menunggu berapa besaran yang diterima masing-masing, termasuk Kaltim.
“Kita rencanakan untuk di Kaltim akan dilakukan penyerahan dana transfer tersebut ke kabupaten/kota maupun OPD pada 12 Desember 2023. Besarannya kita kurang tahu pasti, diperkirakan meningkat dari tahun sebelumnya,” jelas Akmal.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan tahun depan pemerintah menyiapkan alokasi APBN mencapai Rp3.325 triliun.
Semua digunakan untuk kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan agar penggunaan anggaran dilakukan dengan disiplin, teliti dan tepat sasaran. Kemudian, kedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Tidak membuka celah sedikit untuk ruang penyalahgunaan anggaran dan segera eksekusi penggunaan anggaran.
Artinya, Januari harus sudah dimulai pengerjaan apa saja yang diprogramkan pada 2024.
“Realisasikan secepat-cepatnya. Harus lincah ketika ada perubahan segera ditindaklanjuti,” jelasnya. (*)