Bontang-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang masih berupaya agar pelayanan uji KIR kendaraan bermotor segera kembali beroperasi.
Saat ini pengadaan 18 item alat uji KIR dengan anggaran Rp.5,6 miliar masuk dalam tahap lelang dengan kurun waktu selama 45 hari.
“Masih dalam tahap lelang, jika alat sudah ada kami akan bersurat ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meminta izin, apakah bisa dilaksanakan uji KIR,” kata Kepala Dishub Bontang Kamilan saat ditemui awak media usai mengikuti RDP dengan Komisi III DPRD Bontang, Senin (6/9/2021).
Dia mengatakan, alat uji tersebut akan ditanam namun karena belum memiliki
gedung permanen, Dishub berencana memfungsikan gedung lama yang berada di Pelabuhan Loktuan dengan pengujian portable.
“Kita berencana memfungsikan gedung yang ada, dengan menggunakan sistem uji portable, sehingga masyarakat Bontang tidak harus jauh-jauh ke Samarinda,” ujarnya.
Oleh sebab itu dirinya berharap Pemerintah Kota Bontang dapat membangun gedung permanen di tahun 2022
“Karena itu, kita harus bisa pastikan gedung permanen dapat dibangun di 2022, untuk bisa membantu masyarakat,” ujarnya.
Untuk diketahui, gedung permanen direncanakan akan dibangun di daerah Bontang Lestari dengan estimasi anggaran sebanyak Rp 26 miliar. Dengan Rp 20 miliar untuk pembangunan fisik dan Rp 6 miliar untuk pengadaan barang.