KUKAR: Alif Turiadi kembali dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim) untuk masa jabatan ketiganya, periode 2024-2029.
Momentum ini menandai komitmen Alif untuk melanjutkan program-program yang dinilai berhasil memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.
Dalam pelantikan yang berlangsung pada Rabu (14/8/2024), Alif mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran prosesi tersebut.
“Alhamdulillah, pelantikan berjalan lancar. Saya berharap perjuangan yang telah dimulai akan terus berlanjut dan semakin baik,” ucapnya.
Alif berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ia menekankan pentingnya peningkatan program-program yang sudah berjalan, terutama dengan kehadiran anggota DPRD baru, baik dari kalangan incumbent maupun yang baru bergabung.
“Dengan anggota baru yang terpilih, saya yakin program-program yang sudah ada dapat lebih ditingkatkan,” tambahnya.
Dalam konteks peran partainya, Partai Gerindra, Alif juga menyampaikan bahwa partainya berhasil mempertahankan enam kursi di DPRD Kutai Kartanegara.
Lima di antaranya masih diduduki oleh anggota incumbent, sementara satu kursi lagi berhasil direbut oleh Asnawi Sultan, anggota dewan termuda dari Dapil III.
Sementara itu, posisi pimpinan di DPRD Kukar yang kembali diraih oleh Partai Gerindra masih menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai tersebut.
“Kami menunggu arahan dari DPP untuk menentukan siapa yang akan menduduki kursi pimpinan DPRD,” jelas Alif.
Keberhasilan Gerindra mempertahankan enam kursi di DPRD Kukar ini menunjukkan konsistensi partai dalam menjaga dukungan publik, menyusul hasil serupa pada periode 2019-2024.
Dalam periode ini, Alif berharap agar aspirasi masyarakat dapat lebih diperjuangkan dan dimanfaatkan demi kesejahteraan bersama.
“Harapannya, dengan semangat baru, perjuangan kami akan semakin kuat dan lebih berarti bagi masyarakat,” tutupnya.(*)