SAMARINDA: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) akan menghadirkan posko kawal hak pilih di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk mendorong masyarakat lebih proaktif dalam melindungi dan mengawal hak pilih.
Langkah ini diungkapkan Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung pada kegiatan dialog bertajuk “Peran Media dalam Meningkatkan Pengawasan Partisipatif”, di Cafe Setiap Hari Kopi, Jalan Ir Juanda, Samarinda, Sabtu (13/7/2024) malam.
Galeh menjelaskan, posko ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi di sekitar mereka dengan prosedur pelaporan yang sangat mudah.
Ia menyebut, selain menerima laporan secara langsung, Bawaslu juga dapat menerima informasi terkait dugaan pelanggaran melalui berbagai saluran komunikasi seperti WhatsApp dan telepon.
“Selama informasi tersebut disertai dengan bukti yang cukup seperti foto atau video, kami akan menindaklanjutinya,” ucap Galeh.
Menurutnya, banyak kasus pelanggaran yang Bawaslu tangani bersumber dari informasi yang diberikan masyarakat dan media.
“Terimakasih atas peran media yang sudah membantu Bawaslu mengungkapkan berbagai pelanggaran pemilu di Kalimantan Timur,” katanya.
Dengan hadirnya posko kawal hak pilih di setiap kecamatan dan kelurahan, ia yakin pengawasan partisipatif di Kalimantan Timur semakin kuat sehingga dapat memastikan setiap proses pemilu berjalan dengan jujur dan adil.
Bawaslu juga berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu, memastikan bahwa setiap warga memiliki hak yang sama dalam memilih dan dipilih.
Terakhir, Bawaslu berharap media tidak hanya memberitakan peristiwa politik, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang visi dan misi para calon serta memberikan pemahaman yang mendalam tentang pilkada.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai media online, cetak maupun elektronik, bertujuan untuk meningkatkan peran serta media dalam pengawasan partisipatif di Pilkada 2024 mendatang.(*)