JAKARTA: Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, 23-24 April 2024 memutuskan, menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 6,25, suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 7,00 persen.
Hal ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya risiko global.
Juga sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2024 dan 2025.
Demikian Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dalam konprensi pers, Rabu (24/4/2024).
Gubernur BI mengatakan, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran, tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Begitu juga dengan, kebijakan makroprudensial longgar, terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan, kepada dunia usaha dan rumah tangga.
Kebijakan sistem pembayaran, diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur, dan struktur industri sistem pembayaran. Serta, memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
Dikatakan, untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global, Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.
Seperti makroprudensial longgar untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan.
Ini dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.(*)