SAMARINDA : Kesempatan dan kemudahan masyarakat dalam memperoleh pendidikan, harus sama bagi setiap orang.
Bukan hanya masyarakat dengan ekonomi yang elit, tapi juga bagi warga miskin yang kurang mampu.
Demikian anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ahmat Sopian Noor.
Ahmat mengungkapkan, peluang untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas, harus dibuka selebar-lebarnya bagi seluruh pelajar di Kota Tepian.
Termasuk anak didik yang berada di daerah terluar Kota Samarinda, dan dari kalangan yang kurang mampu.
“Kita berharap kesempatan dan akses pendidikan bagi masyarakat miskin diperluas,” ungkap Ahmat.
Karena itu, Pemerintah Kota harus dapat memikirkan peluang pelajar yang kurang mampu dapat bersekolah tanpa memikirkan beban biaya,” ungkap pria yang karib disapa Sopian kepada narasi.co, Selasa (30/5/2023).
Menurut politisi kelahiran Banjarmasin, 18 Oktober 1975 itu pelajar miskin selayaknya diprioritaskan untuk menerima program-program bantuan pendidikan dari pemerintah.
Misalnya, arahan program mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah terkait wajib belajar 12 tahun hingga program-program beasiswa.
Regulasi dan agenda pemerintah terkait hal tersebut, katanya, sebenarnya telah ada dan sampai kepada tataran pemerintah daerah.
Tapi yang menjadi catatan, adalah pengimplementasian kebijakan tersebut perlu dilaksanakan secara optimal, efektif dan efisien.
Kemudian program khusus layanan pendidikan terhadap pelajar dan warga miskin juga patut diskenariokan oleh pemerintah.
Seperti diketahui, faktor rendahnya masyarakat miskin mengakses pendidikan, selain karena ekonomi mungkin karena permasalahan sosial atau kualitas dan kuantitas pendidikan tidak merata.
“Hal itu menjadi perhatian untuk dicarikan solusi oleh pemerintah,” sambung politisi Partai Golkar itu. (*).