JAKARTA : Di tengah ketidakpastian ekonomi global, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 April 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen.
Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga prakiraan inflasi 2025 dan 2026 tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen. Tujuannya, mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi.
Ke depan, menurut Gubenur Bank Indonesia Perry Warjoyo perlu terus mencermati ruang penurunan BI-Rate lebih lanjut. Upaya ini dengan mempertimbangkan stabilitas nilai tukar rupiah, prospek inflasi, dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sementara, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran terus dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) telah diperkuat pada 1 April 2025 untuk lebih mendorong kredit/pembiayaan perbankan.
Targetnya, mendukung sektor-sektor prioritas yang menumbukan dan penciptaan lapangan kerja sesuai dengan program Asta Cita pemerintah.
Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi, terutama sektor perdagangan dan UMKM.
Keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran juga akan terus diperkuat. Demikian pula akseptasi pembayaran digital akan terus diperluas.
Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan didukung dengan langkah-langkah kebijakan. Di antaranya, penguatan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental.
Terutama melalui intervensi transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Strategi ini disertai dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk menjaga stabilitas pasar keuangan dan kecukupan likuiditas di perbankan.
Penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (valas).
Serta mendorong aliran masuk modal asing dengan menjaga struktur suku bunga instrumen moneter dan swap valas untuk tetap menarik aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik.