SAMARINDA: Dua media online di bawah naungan Media Sukri Indonesia (MSI Group), Infosatu.co dan Narasi.co, resmi menerima Sertifikat Merek dari Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) , Rabu (31/7/2024).
Penyerahan sertifikat ini dilakukan langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham Kaltim Andi Basmal kepada Direktur Narasi.co Nur Azizah dan Direktur Infosatu.co Mohammad Sukri.
Acara ini juga menjadi bagian dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kekayaan Intelektual Komunal terkait Pelaksanaan Akses dan Benefit Sharing yang diadakan di Lamin Adat Pemung Tawai, Desa Budaya Pampang, Samarinda Utara.
“Hari ini kami menerima sertifikat merek HKI untuk Infosatu.co dan Narasi.co. Kami sangat bersyukur karena ini adalah upaya kami untuk melindungi hak merek,” ujar Sukri yang juga CEO MSI Group, saat diwawancarai usai acara.
Sukri menambahkan, penerimaan sertifikat ini menandai sejarah baru di Kalimantan Timur. Pasalnya dari banyaknya media pemberitaan online di Kaltim, baru 2 media dari MSI Group yang mendapatkannya.
“Ini adalah sejarah di Kaltim di mana merek media baru Narasi.co dan Infosatu.co menerima sertifikat ini,” katanya.
Proses mendapatkan sertifikat ini menurut Sukri, memakan waktu kurang dari satu tahun sejak pendaftaran pada 07 September 2023 dan berlaku selama sepuluh tahun ke depan.
Dua media lainnya dari MSI Group, yaitu Insitekaltim.com dan Natmed.id, saat ini sudah mendaftarkan sertifikat merek, namun masih dalam proses untuk mendapatkan sertifikat serupa.
Acara penyerahan sertifikat ini tidak hanya menandai pengakuan resmi terhadap dua media tersebut tetapi juga merupakan langkah penting dalam perlindungan hukum atas kekayaan intelektual.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kekayaan Intelektual Komunal ini sendiri merupakan upaya untuk memastikan pelaksanaan Akses dan Benefit Sharing yang tepat di wilayah Kalimantan Timur.
Dalam konteks industri media di Kaltim, penerimaan sertifikat ini menunjukkan komitmen MSI Group untuk terus mengembangkan dan melindungi merek-merek medianya.
“Kami berharap media-media lain juga akan mengikuti langkah kami dalam melindungi hak merek mereka,” tutup Sukri.(*)