Samarinda – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar rapat koordinasi dengan mitra kerja terkait pengendalian Pertamini yang kian marak di Samarinda.
Usai rapat, Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda Fuad Fakhruddin menjelaskan pertemuan ini memang sudah diagendakan sejak beberapa waktu lalu.
Pertamini telah menjadi persoalan karena kemungkinan mereka telah membentuk asosiasi. Belum lagi ada hal yang tidak dipenuhi secara regulasi atau aturan.
Fuad juga menuturkan bahwa pihak Pertamini beberapa kali meminta hearing terkait masalah perizinan.
Komisi II pernyataan tegas dari Pertamina terkait kegiatan penjualan yang dilakukan para pengusaha Pertamini ini legal atau ilegal.
Fuad pun menyampaikan bahwa pihak Pertamina mengakui bahwa kegiatan usaha yang mereka lakukan adalah ilegal atau tidak sah karena tidak ada kontrak atau perjanjian kerja sama dengan Pertamina.
Maraknya Pertamini ini dari dulu sudah disuarakan. Sejak masih bisa dihitung jumlahnya hingga sekarang yang sudah cukup banyak bahkan sudah mencapai ratusan lebih.
“Pertamini yang terdata di Samarinda sekitar 146 dan bisa lebih,” beber Fuad, Kamis (27/5/2021).
Fuad meyakini, bila pasokan tidak diberikan maka mereka akan mati dengan sendirinya. Fuad mengusulkan bila nanti Pertamini yang mengisi ulang BBM, platnya perlu dicatat yang menggunakan sistem digitalisasi, sehingga ketika nanti ingin mengisi ulang kembali, plat tersebut otomatis terkunci.
Fuad juga mengatakan bahwa dalam rapat itu, Satpol PP juga menyampaikan kalau ini ada kaitannya dengan UU maka akan dikaitkan Perwali. Kalau memang diperlukan UU maka akan dibuat sesegera mungkin. Karena ini bukan dari segi ekonomi saja tetapi dari potensi bencana dan kerugian bagi masyarakat sekitar Pertamini.
Kegiatan usaha Pertamini ini dekat juga dengan kawasan warga bahkan bangunan usaha Pertamini ini semaunya.
“Ini lah yang yang membuat kekhawatiran karena kurangnya safety,” ungkap Fuad.
Fuad juga mengatakan bahwa ada beberapa titik tempat terjadinya kecelakaan akibat dari Pertamini ini. Di Sungai Kunjang kecelakaan bahkan sudah terjadi 5 kali.
“Maka demi meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran hingga ledakan. Kami minta Pertamina bertindak tegas,” tutup Fuad.