Bontang- DPRD Kota Bontang melakukan perubahan alat kelengkapan dewan(AKD) berjalan dengan mulus, dimana sebelumnya diketahui pembahasannya sangat alot.
Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam,SH, mengatakan ada pergantian Badan Musyawarah (Banmus) yang dipertanyakan teman-teman. Katanya secara regulasi harus dua tahun setengah, namun ada yang berpendapat lain memperbolehkan asal ada keputusan bersama.
“Jadi perbedaan pada hari ini sudah klir dan tidak ada yang alot. Semua sudah menyepakati,”kata Faiz usai memimpin rapat, Senin(11/1/2021)
Ia mengatakan di Komisi II dan III DPRD Bontang tidak terjadi pergeseran hanya Bakhtiar Wakkang yang pindah ke Komisi II. Selain itu menurutnya pergeseran dilakukan guna anggota DPRD memiliki tanggung jawab yang sama.
“Jadi tidak ada perubahan hanya Bakhtiar Wakkang (BW) bergeser ke Komisi ll. Kemudian Baperperda ada pergeseran namun semua berjalan dengan baik,” terangnya.
Kata dia, perubahan dilakukan agar setiap anggota DPRD memiliki dua tanggung jawab dalam alat kelengkapan DPRD (AKD).
“Boleh lebih tetapi kita harus lihat juga karena itu hak fraksi. Akan tetapi, agar berimbang saja artinya rata minimal dua,” pungkasnya.