Bontang – Proyek Pembangunan Gedung Uji KIR Kota Bontang, senilai Rp 11,5 miliar akan dievaluasi ulang, lantaran ada peserta lelang yang memasukkan sanggahan sehingga panitia masih menunggu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi lll DPRD Kota Bontang Amir Tosina, menyarankan agar panitia bagian ULP untuk tidak mempersoalkan sanggahan dari peserta lelang yang diajukan salah satu peserta yang ikut tender.
“Kami dari Komisi lll DPRD Bontang, meminta kepada panitia ULP unit lelang agar tidak mempersoalkan sanggahan mereka,” kata Amir Tosina kepada awak media saat dikonfirmasi melalui via telepon, Selasa (5/7/2022).
Kata Amir Tosina, jika hal itu dipersoalkan ataupun ditanggapi, justru kami mengkhawatirkan akan memperlambat proses dan pengerjaan gedung uji KIR, sementara gedung tersebut merupakan kebutuhan yang mendesak.
“Dikhawatrikan kalau nanti itu disanggah, maka akan memakan waktu dan akan ada keterlambatan dalam pengerjaan,” kata polistisi Gerindra itu.
Diketahui, informasi dari Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sekretariat Daerah Bontang, bahwa Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan tengah memproses keberatan peserta yang mengajukan sanggahan.
Proyek pembangunan gedung Uji KIR, diikuti 8 peserta lelang, dimana peringkat pertama CV Nur Aini menawar Rp 10 miliar. Posisi kedua, CV Bermuda dengan nilai tawar Rp 10,1 miliar.