SAMARINDA: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik mengatakan implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat dilakukan secara masif untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan, termasuk penerbitan dan penggunaan KTP-elektronik.
“Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama berkontribusi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan, termasuk penerbitan dan penggunaan E-KTP,” ucapnya
melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah, Diddy Rusdiansyah A.D.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim saat membuka program Pelayan IKD, di Gedung Masjaya Universitas Mulawarman (Unmul), Rabu (11/10/2023).
Mahasiswa dianggap sebagai agen perubahan masa depan, dan diharapkan bahwa melalui pengetahuan dan dedikasi mereka, masyarakat dapat menjadi lebih terkoneksi dan efisien dalam berbagai aspek kehidupan.
Diddy juga mengimbau sosialisasi yang berkelanjutan kepada instansi pelayanan publik, termasuk lembaga pemilihan umum (KPU/Bawaslu), yang masih mempersyaratkan fisik KTP-elektronik agar masyarakat yang sudah memiliki IKD dapat dilayani sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Semoga acara ini menjadi langkah awal yang positif menuju pelayanan IKD yang lebih baik dan efisien di Kota Samarinda,” terangnya.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan target cakupan kepemilikan IKD sebesar 25% dari jumlah pemilik KTP-elektronik di daerah pada tahun 2023.
“IKD merupakan inovasi terbaru dari Ditjen Dukcapil. Seiring dengan perkembangan teknologi pelayanan bisa lebih cepat, lebih akurat dan lebih mudah serta aman juga ada efisinsi pembiayaan terkait blanko E-KTP,” imbuhnya.
“Saat ini IKD masuk ke dalam menu Mall Pelayanan Publik (MPP) Digital sebagai web view, sehingga penduduk dapat melakukan permohonan pelayanan adminduk melalui menu IKD di MPP,” sambungnya.
Perlu diketahui, Gerakan “Dukcapil Goes to Campus” merupakan hasil kerja sama antara Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.
Pelayanan ini merupakan salah satu cara pemerintah mendekatkan pelayanan IKD kepada masyarakat, khususnya mahasiswa dan civitas akademika. Kegiatan ini juga melibatkan penyerahan blangko KTP-elektronik dan ponsel yang sudah teraktivasi IKD kepada mahasiswa dan civitas kampus. (*)