SAMARINDA: Dalam upaya memenuhi kebutuhan darah yang semakin mendesak, Kota Samarinda membutuhkan sekitar 17 ribu kantong darah tiap tahun, sesuai dengan ketentuan WHO yang menetapkan dua persen dari jumlah penduduk sebagai kebutuhan darah ideal.
Dengan populasi sekitar 856.360 jiwa, Wali Kota Samarinda Andi Harun menekankan target ini menjadi penting untuk menjamin ketersediaan darah bagi masyarakat.
“Saya menitipkan pesan kepada ketua dan pengurus PMI Kota Samarinda agar selalu memperhatikan ketersediaan darah. Jika ada masyarakat yang membutuhkan, darah harus selalu siap dan tersedia,” ujar Andi Harun.
Itu disampaikan usai peresmian gedung baru PMI Samarinda di Polder Air Hitam, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (10/7/2024).
Untuk mencapai target tersebut, diperlukan sosialisasi yang maksimal tentang kegiatan donor darah hingga ke level masyarakat.
“Kita di Samarinda harusnya selalu ada stok kurang lebih 17 ribu kantong darah. Saya berharap tidak ada keluhan dari masyarakat terkait kekosongan darah,” ujarnya.
Kegiatan donor darah, menurutnya tidak hanya memberikan manfaat bagi penerima, tetapi juga bermanfaat bagi kesehatan pendonor, sebagai bentuk kemanusiaan dan bernilai ibadah di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
Orang nomor satu di Kota Tepian itu juga menekankan, markas PMI harus terus meningkatkan aktivitas donor darah serta keterlibatan dalam visi misi kemanusiaan.
“Pemerintah berkomitmen memberikan dukungan penuh bagi PMI Kota Samarinda,” sebut Andi Harun.

Sementara itu, Ketua PMI Samarinda Decky Zulkifli, mengungkapkan PMI telah berhasil mencapai bahkan melebihi target stok darah yang ditetapkan setiap tahun.
“Ke depannya, tinggal tergantung dengan situasi rumah sakit. Jika membutuhkan, kita dengan Bubuhan Donor Darah siap untuk menyiapkan pasokan darah,” ungkap Decky.
Namun, tantangan tetap ada. Decky menjelaskan, bahwa darah memiliki masa kedaluwarsa, seperti trombosit yang hanya bertahan 2-3 hari dan darah merah yang bertahan sebulan.
Oleh karena itu, pengambilan darah dilakukan sesuai kebutuhan untuk menghindari pemborosan.
Dalam hal persiapan Unit Donor Darah (UDD), Decky menjelaskan bahwa rencana fisik pembangunan akan dilakukan pada tahun 2025, dengan perencanaan di tahun 2024.
Decky juga menyoroti pentingnya persiapan dan fasilitas UUD yang sesuai standar sertifikasi dari Kementerian Kesehatan (Menkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“UDD diperlukan untuk sertifikasi dari Kementerian Kesehatan dan Balai POM, karena darah kini diperlakukan sama dengan obat. Ruangannya harus sesuai dengan standar mereka,” jelasnya.
Saat ini, fasilitas dan alat-alat sudah cukup dan memenuhi standar. Namun untuk mendapatkan sertifikasi, PMI Samarinda perlu menyesuaikan ruangan sesuai prosedur.(*)