Samarinda – Kasus terduga penyalahgunaan narkoba oleh aktris ternama, NR dan suaminya AB mendapatkan tersangka baru.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Kamis (8/7/2021) mengungkapkan polisi telah menetapkan tersangka NR, AB yang dibuktikan melalui tes urine, dan positif methamphetamine. Polisi bahkan mendapatkan tersangka lain yaitu sopir pribadi keluarga itu, ZN.
“Adapun barang bukti yang disita berupa 0.75 gram sabu dan alat hisapnya,” sebut Yusri Yunus.
Ketiganya telah menjalani pemeriksaan dan didapatkan pengakuan terkait dugaan penyalahgunaan barang haram tersebut.
Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya akan terus memperdalam kasus tersebut, termasuk akan melakukan pengejaran terhadap pemasok sabu tersebut.
“Kami akan kejar terus. Mudah-mudahan pemasoknya dapat. Apakah kemungkinan dia aktris atau publik figur yang lain. Ya kita tunggu aja hasilnya seperti apa,” tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskannya bila terlebih dahulu tersangka ZN yang ditahan, kemudian tersangka NR yang ditangkap pihak kepolisian di kediaman NR di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) sore.
Berdasar pada pengakuan NR, ternyata sang suami AB, juga mengonsumsi barang haram tersebut.
“Hanya saja, AB kala itu tidak ada di lokasi dan baru menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta pada malam harinya,” pangkas Yusri Yunus.