Jakarta – Rapat terbatas dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Selasa (6/7/2021) pagi. Jokowi mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut aktif dalam memutus mata rantai pandemi Covid-19.
Dalam konferensi pers oleh Juru Bicara Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI Joni Mahardi dan Prof Wiku Adisusmito, Juru bicara Pemerintah dan Koordinator Tim Pakar Covid-19 yang dikutip dari kanal youtube Sekretariat Negara disampaikan Presiden mengajak kembali masyarakat Indonesia untuk mengurangi mobilitas indeks yang harus ditargetkan akan menurunkan hingga 50% di masa PPKM ini. Joni Mahardi juga menyampaikan bahwa keberhasilan membatasi dan mengurangi mobilitas indeks masyarakat pernah sampai di angka 30% pada awal tahun 2021.
“Instruksi Presiden harus tetap didengarkan guna mengajak masyarakat untuk terus optimal selama di rumah dan meningkatkan produktivitas serta tetap melakukan ibadah di rumah,” tutur Joni Mahardi.
Pemerintah juga terus mengimbau kepada pekerja sektor esensial maupun kritikal agar dapat memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), dan perusahan harap mendaftarkan para pegawainya agar mendapat STRP dan dapatkan informasi terkait di pemerintah kabupaten/kota terdekat.
“Koordinator PPKM Darurat juga tetap meminta kepada Kapolri maupun Panglima TNI untuk melakukan penyekatan mobilitas untuk memastikan kepatuhan WFH (Work Form Home) dan WFO (Work Form Office) diterapkan pada sektor non-esensial,” ucap Joni Mahardi.
Perketatan tetap dilakukan terkait PPKM khususnya pemerintah daerah pulau Jawa dan Bali. Indikator PPKM yang berlandaskan pada panduan WHO (World Health Organization) dan peraturan Kementerian Kesehatan RI.
“Yang dimaksud dengan upaya kesehatan masyarakat dan upaya sosial adalah mulai dari melaksanakan protokol kesehatan, penemuan khasus dan kontaknya, sampai dengan pembatasan kegiatan masyarakat seperti pemberlakuan Work Form Home,” tuturnya.
Pembatasan mobilitas ini semakin ditingkatkan dikarenakan kondisi meningkatnya lonjakan kasus positif Covid-19 di Republik Indonesia. Disampaikan pula bahwa pembatasan ini akan kembali dilonggarkan apabila situasi sudah mulai kondusif dan membaik. Hal ini dilakukan pemerintah agar mencegah tingginya kematian dan menjaga keberlangsungan kesehatan.
Menurut Joni Mahardi dalam konferensi pers yang dipaparkan kepada media, pembagian pandemi dibagi menjadi lima tingkatan dari 0-4, guna menggambarkan kapasitas respon sistem kesehatan. Pada tingkatan 3-4 merupakan situasi wilayah dengan transimisi komunitas tinggi sedangkan kapasitas respon terbatas.
Penurunan ditingkatkan agar dapat terus dikurangi sehingga dapat ditangani kapasitas sistem yang ada. Tugas dalam kondisi pandemi ini dilakukan pemerintah setiap satu minggu di tingkat kabupaten dan kota.
Dan hasil situasi terakhir tingkat kasus pandemi dari setiap kabupaten kota di Jawa dan Bali sudah berada pada tingkat 3 atau 4 dengan tingkat komunitas penularan yang sangat begitu cepat sehingga sistem respon kesehatan yang ada seperti penyediaan kapasitas perawatan bahkan mencapai batas respon (kewalahan) .
Joni juga membenarkan kepada masyarakat kapasitas kesediaan layanan respon kesehatan sangat tidak ideal dan pemerintahan turut prihatin kepada masyarakat yang belum mendapatkan layanan kesehatan dan ungkapan turut berduka cita disampaikan kepada mereka yang berpulang karena komplikasi yang disebabkan Covid-19.
Pemerintah juga mengimbau dan mempertegas pengadaan konversi tempat tidur di rumah sakit, dan perhatian khusus ini dilontarkan kepada pemerintah daerah Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Bali.
“Tercatat saat ini hanya Provinsi DKI Jakarta yang sudah mencapai 50% mengonversi tempat tidur untuk Covid-19” ucap Joni.
Pemerintah juga memfasilitasi sekitar 900 kamar tepatnya di Asrama Haji Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat dan telah rampung diselesaikan oleh Kementerian PUPR. Selain itu pemerintah meyakinkan pengadaan alat dan obat-obatan dalam keadaan aman, dengan mengoptimalkan distribusi agar tidak menimbulkan kendala di lapangan.
Serta menjamin ketersediaan tabung oksigen, dan telah ada komitmen dari Kementerian Perindustrian agar industri tabung oksigen dikonversi ke medis hingga 100%.