JAKARTA: Presiden DPP KAI Erman Umar berharap ke depan, siapapun Presiden terpilih secara Jurdil, tidak ada lagi warga negara yang dikriminalisasi oleh aparat penegak hukum.
Demikian Presiden Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI), Adv Erman Umar SH, saat ditemui Narasi.co usai rapat di kantor DPP KAI, Gedung Sarinah, Jl. MH Thamrin No. 11 Jakarta Pusat, Kamis 8 Februari 2024.
“KAI berharap ke depan siapapun Presiden terpilih secara Jurdil, tidak ada lagi warga negara yang dikriminalisasi,” kata Erman Umar didampingi Sekjen DPP KAI Adv Heytman Jansen, SH, MH dan pengurus harian serta beberapa koordinator bidang dan sejumlah advokat KAI.
Karena itu, DPP KAI telah mengundang Calon Presiden (Capres) Anies Rasyid Baswedan, Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo untuk menyampaikan visi misi dan komitmennya mewujudkan supremasi hukum di Indonesia sebagai negara hukum.
Untuk diketahui, ungkap Erman Umar, bahwa sebelumnya pada moment HUT KAI Ke-15 tanggal 30 Mei 2023 yang lalu, KAI sudah mengundang ketiga Capres 2024 tersebut.
Seperti Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Anies Rasyid Baswedan, yang waktu itu masih sebagai Bakal Calon (Balon) Presiden.
Tujuannya sama dengan undangan kali ini, yakni untuk menyampaikan visi, misi dan kommitmen untuk mewujudkan supremasi hukum di negara hukum Indonesia.
“Tetapi karena kesibukan Pak Prabowo Subianto, Pak Ganjar Pranowo maupun Pak Anies Rasyid Baswedan, maka para Bakal Capres (yang saat ini sudah menjadi Capres), belum dapat memenuhi undangan KAI ketika itu,” kata Erman Umar.
Karena itu, DPP KAI kembali mengundang dan “menantang” para Capres untuk menyampaikan momitmennya dalam satu acara diskusi bagaimana konsep para Capres mewujudkan supremasi hukum di Indonesia.
“Undangannya sudah kita sampaikan kepada ketiga Capres. Rencana acara digelar di Jakarta Convention Center (JCC) pada Rabu 7 Februari 2024 kemarin. Namun kembali tertunda karena belum ada konfirmasi dari ketiga pihak Capres,” kata Erman Umar.
KAI Organisasi Perjuangan
Ditegaskan Erman Umar, bahwa Kongres Advokat Indonesia (KAI) merupakan organisasi advokat perjuangan yang bersifat independen, turut serta dalam penegakan hukum, pembaharuan dan pembangunan hukum nasional.
“Bahwa KAI memperjuangkan tegaknya kebenaran, keadilan, hak asasi manusia, dan supremasi hukum. KAI berharap di tangan presiden terpilih nanti, hukum benar-benar menjadi panglima. Selama ini hukum terkesan diatur oleh pemegang kekuassan, ” katanya.
Karena itu, sebagai suatu organisasi advokat yang merupakan bagian dari penegak hukum, maka KAI dalam pelaksanaan pemilu bertindak netral, tidak memihak kepada partai atau kepada Capres manapun.
“Karena itu KAI berharap ke depan siapapun Presiden terpilih secara Jurdil, harus berkomitmen mewujudkan supremasi hukum di Indonesia yang sudah dikenal sebagai negara hukum,” kata Erman Umar.
Menurut Presiden KAI, selama ini masih sering terjadi ada warga negara dikriminalisasi oleh aparat penegak hukum. Ini terjadi karena adanya tindakan penegak hukum yang masih diskriminatif.
“Kita tidak mau dengar lagi ungkapan satir yang menyatakan bahwa ‘hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas’. Itu tidak boleh lagi,” kata Erman Umar.
Diungkapkan, KAI berharap siapapun Presiden yang terpilih nanti, dapat mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum yang substantif dan kualitatif yang akan berdampak positif pada sektor kehidupan.
Seperti, kata Erman Umar, keterbukaan, transparansi yang bermuara pada berkembangnya praktik demokrasi yang lebih baik dan maju.
Demikian juga berjalannya sektor ekonomi yang membuka peluang terjadinya peningkatan pendapatan masyarakat.
Ini akan memperkuat ketahanan ekonomi bangsa, dan pada akhirnya akan memperkuat kedaulatan bangsa dan negara.
“Sehingga tidak tergantung dari negara manapun. Kita juga mampu bersaing dengan negara-negara lainnya demi kemajuan dan kejayaan Negara Indonesia,” kata Erman Umar.(*)