SAMARINDA: Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk melanjutkan pembangunan Teras Samarinda segmen kedua di Dermaga Pasar Pagi, mendapat pertentangan keras dari pedagang kaki lima (PKL), pengusaha kapal tambangan dan buruh bongkar muat di kawasan tersebut.
Puluhan orang dari berbagai kalangan yang mencari nafkah di wilayah itu menolak direlokasi sementara ke lahan terbuka di Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir.

Mereka menganggap lokasi baru tersebut tidak aman untuk aktivitas bongkar muat dan berpotensi sepi pembeli.
“Kami tidak menolak bahkan sangat mendukung, cuma kami minta solusi terbaik yaitu tempat relokasi yang terbaik untuk melakukan aktivitas kami,” Muhammad Hatta, Ketua Forum Serikat Pekerja Transportasi Indonesia Samarinda dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kota Samarinda, Jumat (28/6/2024).
Hatta mengungkapkan, wilayah relokasi yang disediakan saat ini tidak layak dan berisiko tinggi terhadap keselamatan kerja.
Surat dari Pemkot Samarinda yang diterima pada 25 Juni 2024 meminta para pengusaha kapal tambangan dan pedagang buah untuk mengosongkan kawasan Tepian maksimal pada 1 Juli 2024.
Meski demikian, Hatta menegaskan mereka akan tetap bertahan tanpa melakukan perlawanan fisik, melanjutkan aktivitas seperti biasa meskipun terkendala rencana pembongkaran Pemkot.
“Kalau maunya kami mungkin bisa ditempatkan di Pelindo karena kebetulan desain kapalnya juga memenuhi syarat di Pelindo. Makanya kami sarankan kepada pemerintah komunikasi dengan Pelindo,” tutupnya.(*)