SAMARINDA: Komisioner KPU Kota Samarinda Akbar Ciptanto mengingatkan pentingnya pelajaran dari Pemilu 2024 untuk mencegah terulangnya pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada mendatang.
Kesalahan yang mengakibatkan PSU sebelumnya menjadi sorotan utama dalam upaya memperbaiki proses pemungutan suara di Pilkada 2024.
Kesalahan ini sering terjadi di tingkat kelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS) terutama terkait pemilih baru yang belum terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), harus dicegah.
“Pemilih yang memiliki KTP dan alamat sesuai dengan daftar pemilih khusus (DPK) berhak memilih, dan KPPS harus memahami ini dengan baik,” tegas Akbar usai Ngobrol Pilkada denga media, Selasa (23/7/2024) malam.
Kesalahan dalam memahami perbedaan antara alamat KTP dan tempat pemungutan suara menjadi salah satu penyebab utama PSU. KPU Samarinda kini tengah berupaya menyinkronkan data 616.737 pemilih untuk memastikan keakuratan dan mencegah kesalahan serupa.
“Kami harus memastikan pemilih terdaftar sesuai dengan alamat domisili mereka untuk menghindari pemilih ganda dan masalah lainnya,” lanjut Akbar.
Sebagai langkah preventif, KPU Samarinda akan menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pelatihan ini bertujuan memastikan KPPS memahami, menerapkan prosedur, dan meminimalisir kesalahan dalam pemungutan suara.
“Kami berharap KPPS akan lebih siap melaksanakan tugas mereka dengan akurat dan efisien,” ungkap Akbar.
Akbar optimis, dengan pelatihan yang tepat, KPPS akan lebih mampu menjalankan tugas mereka dengan baik, memastikan kelancaran dan ketepatan proses pemungutan suara.(*)