SAMARINDA: Diperlukan keterlibatan seluruh pihak terkhusus para jurnalis terhadap pemantauan Anggaran Perubahan (APBD-P) Kalimantan Timur (Kaltim) 2023 yang dilakukan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati, saat diwawancarai awak media di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (31/10/2033).
Puji menjelaskan bahwa keterbukaan dan pertanggungjawaban dalam penggunaan anggaran adalah kunci utama dalam menjaga kepentingan masyarakat.
Ia secara spesifik mengajak para wartawan untuk berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan APBD-P.
“Wartawan berhak dan harus ikut mengawasi, karena pasti dekat dengan rakyat,” ungkapnya.
Puji menekankan, jika wartawan menemukan kejanggalan atau hal yang tidak wajar dalam penggunaan APBD-P di berbagai instansi pemerintah, maka harus berani melaporkan hal tersebut kepada pihak berwenang.
Hal ini dianggap sebagai sebuah prestasi karena membantu menjaga integritas dan efisiensi pengelolaan dana publik.
Lebih lanjut, ia juga menekankan bahwa kehadiran wartawan dalam pengawasan anggaran adalah sebuah langkah positif untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana publik dan memastikan bahwa anggaran tersebut digunakan sesuai dengan aturan dan untuk kepentingan masyarakat.
“Jangan takut, enggak ada yang harus ditakuti,” ujar politikus Partai Nasdem itu.
Ia menggarisbawahi bahwa wartawan memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan APBD-P, sehingga masyarakat dapat yakin bahwa dana publik digunakan secara efektif dan sesuai dengan tujuan yang seharusnya. (*)