KUKAR: Masniyah, seorang perempuan muda berusia 26 tahun, resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk masa jabatan 2024-2029. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kukar, Jl. KH Akmad Mukhsin, Timbau, Tenggarong, pada Rabu (14/8/2024).
Dengan perolehan suara sebanyak 9.781, Masniyah, yang maju melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4, mencatatkan rekor baru dalam sejarah politik Kukar. Dapil 4 ini meliputi wilayah Samboja, Muara Jawa, dan Sangasanga, yang dikenal dengan beragam tantangan, seperti masalah infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Keberhasilan Masniyah mengungguli perolehan suara Rendi Solihin, Wakil Bupati Kukar yang memperoleh 8.850 suara pada Pemilu 2019, menunjukkan besarnya kepercayaan masyarakat kepada generasi muda sebagai wakil mereka. Dalam pernyataannya usai pelantikan, Masniyah menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan oleh masyarakat dan menyatakan kesiapannya untuk memperjuangkan aspirasi mereka.
“Alhamdulillah, hari ini saya resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Perolehan suara saya yang mencapai 9.781 adalah amanah yang sangat besar dari masyarakat,” ujarnya.
“Banyak aspirasi dan keluh kesah masyarakat yang akan saya perjuangkan ketika saya duduk di kursi DPRD,” tambahnya.
Sebagai anggota DPRD, Masniyah memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tiga fungsi utama DPRD, pengawasan, legislasi, dan anggaran.
Dalam fungsi pengawasan, Masniyah berperan memantau dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, memastikan bahwa setiap program dan kebijakan yang dilaksanakan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat. Fungsi ini menjadi krusial untuk mengawal pelaksanaan program-program yang telah direncanakan agar sesuai dengan kebutuhan rakyat.
Dalam fungsi legislasi, Masniyah akan turut serta dalam penyusunan peraturan daerah (Perda) yang berpihak pada kepentingan publik. Penyusunan regulasi yang tepat dan responsif terhadap kondisi masyarakat menjadi penting untuk menciptakan kebijakan yang dapat memperbaiki kehidupan masyarakat secara langsung.
Sedangkan dalam fungsi anggaran, Masniyah bertanggung jawab memastikan bahwa alokasi anggaran daerah digunakan secara efisien dan efektif, sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran juga menjadi penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan yang dapat merugikan rakyat.
Meskipun berhasil meraih suara terbanyak, Masniyah tidak terpilih sebagai Ketua DPRD. Namun, hal tersebut tidak mengurangi semangatnya untuk menjalankan amanah rakyat. Ia menegaskan bahwa jabatan bukanlah tujuan utama, melainkan alat untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Mungkin hari ini saya tidak terpilih menjadi Ketua DPRD, tetapi yang terpenting adalah bagaimana saya bisa membawa amanah masyarakat, menyampaikan aspirasi mereka, dan memperjuangkan hak-hak masyarakat,” pungkasnya.
Dengan komitmen dan semangat yang tinggi, Masniyah siap membawa perubahan positif bagi masyarakat Kukar selama masa jabatannya melalui peran dan tanggung jawab yang diembannya di DPRD.