JAKARTA: Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Ini merupakan capaian ke-15 kali secara berturut-turut.
Menkumham Yasonna H Laoly mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas sinergitas Tim Pemeriksa BPK RI untuk terus mendorong Kemenkumham melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) yang disampaikan melalui berbagai rekomendasi serta temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI.
“Capaian ini bentuk motivasi dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran Kemenkumham untuk selalu berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan BMN,” tegas Yasonna di Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Ia pun meminta jajaran Kemenkumham untuk dapat menindaklanjuti temuan dan rekomendasi LHP BPK RI dalam upaya peningkatan pengelolaan keuangan dan BMN pada periode selanjutnya.
“Saya harapkan seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM segera menindaklanjuti dan menyelesaikan secara tepat,” harapnya.
Ia berpesan kepada jajaran Kemenkumham untuk tidak berpuas diri atas capaian opini WTP Tahun 2023, melainkan dapat menjadi pelecut semangat dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja yang turut berdampak terhadap kualitas pelayanan publik.
Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan I BPK RI Bidang Polhukam mengungkapkan, Kemenkumham terus melakukan pembenahan dari tahun ke tahun agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia mengaku, BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada penilaian opini pada laporan keuangan Kemenkumham tahun 2023.
Turut menyaksikan penyerahan LHP secara virtual di Aula Kantor Wilayah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan, Kepala Divisi Administrasi Idris, Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari, Pejabat Struktural dan jajaran secara daring.(*)