SAMARINDA: Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 yang jatuh pada 19 Agustus mendatang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan kegiatan bakti sosial dengan donor darah.
Kegiatan ini bekerja sama dengan Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) Kota Samarinda, Kamis (8/8/2024), di aula belakang Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim.
Sebanyak 100 pegawai dan Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) dari kantor wilayah serta enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kota Samarinda turut serta mendaftarkan diri untuk mendonorkan darah mereka. Sebanyak 55 kantong darah berhasil disumbangkan ke PMI Kota Samarinda.
Kegiatan donor darah ini merupakan arahan langsung dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Gun Gun Gunawan, sebagai salah satu rangkaian kegiatan Hari Pengayoman ke-79 tahun. Ini juga merupakan wujud komitmen Kemenkumham dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Heri Azhari, menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat turut serta memeriahkan Hari Pengayoman melalui kegiatan berbagi seperti donor darah.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap sesama,” ujarnya.
Secara umum, pelaksanaan donor darah di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kaltim dan Kaltara berlangsung sejak 5 hingga 8 Agustus 2024. Hingga saat ini, terdapat 295 pendaftar donor dan 174 kantong darah telah berhasil disumbangkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Selain donor darah, rangkaian kegiatan berbagi dalam peringatan Hari Pengayoman tahun ini juga mencakup bakti sosial ke panti jompo dan panti asuhan, sebagai wujud kepedulian Kemenkumham terhadap masyarakat yang membutuhkan.