SAMARINDA : Direktur Utama (Dirut) PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS), Nidya Listiyono menegaskan bahwa pihaknya tengah berproses merapikan administratif.
“Legal standing sedang kami rapikan, sehingga dalam rencana kerja perusahaan (RKP) rencana kita pasti akan minta bantuan kepada KPM atau stakeholder. Dalam hal ini gubernur dan wakil gubernur,” ujar Nidya di Pelabuhan Terminal Peti Kemas Kariangau Balikpapan, Selasa, 11 Maret 2025.
Ia menyadari, pendapatan Perusda BKS hanya bergantung dari pihak ketiga yakni dividen murni dari PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ).
Maka dari itu, selain memperbaiki administratif, BKS juga berupaya mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Keuntungan punya IUP kita punya hak pengelolaan, kita punya hak jual dan lain sehagainya. Punya dan tidak punya tentu powernya pasti beda,” jelasnya.
BKS, lanjutnya akan membuat ijin pengangkutan penjualan dimana selain batu bara, juga bisa bertransaksi untuk mineral logam lainnya seperti batu koral dan pasir silika.
“Tapi kita lagi benahi Standard Operating Procedure (SOP) karena hari ini sangat crowded,” tegasnya.
Nidya optimis mendapatkan IUP melihat penciutan lahan-lahan izin PKP2B yang masa izinnya segera berakhir dan tidak diperpanjang sehingga daerah seharusnya bisa diberikan porsi.
Ia menambahkan, deviden dari PT MSJ selama ini sebesar Rp30 miliar hingga Rp38 miliar per tahun. “Kita harus optimis mampu memberikan yang lebih dari sebelumnya,” pungkasnya.