SAMARINDA: Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono, ungkap Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) memiliki tujuan utama mengendalikan pemanfaatan ruang dengan memperhatikan aspek lingkungan di sekitar Kawasan Ibu Kota Negara (IKN) dan daerah perbatasan.
“RDTR dimaksudkan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan di sekitar IKN dan daerah daerah yang berbatasan dengan IKN,” ungkap Sunggono.
Hal ini disampaikan saat Ekspos Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang & Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Daerah Mitra Ibu Kota Negara (IKN), di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (21/9/2023).
“Luasan IKN itu kurang lebih 290 kilometer persegi, 199 kilometer persegi di antaranya atau lebih dari 50 persen itu berada seluruhnya di Kutai Kartanegara wilayah barat,” tambahnya.
RDTR mencakup perencanaan Koridor Sanga Sanga, Muara, dan wilayah Jonggon, yang disesuaikan dengan wilayah IKN.
Pengembangan IKN diharapkan akan membawa perkembangan bagi daerah tersebut, termasuk Jonggon, yang direncanakan akan memiliki akses langsung dari Tenggarong ke Jonggon.
Sunggono juga mengumumkan rencana pembangunan jembatan yang menghubungkan Kecamatan Sebulu dengan Kecamatan Tenggarong, yang akan memungkinkan empat kabupaten/kota di Kalimantan Timur untuk mengakses IKN.
“Jadi IKN berkembang dengan harapan pun berkembang untuk wilayah tersebut akan dialokasikan rencana untuk pemukiman termasuk Jonggon yang direncanakan akan ada akses langsung dari Tenggarong menuju Jonggon,” ucapnya.
Dalam upaya mendukung pembangunan di Kukar dan Kalimantan Timur secara keseluruhan, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah menyiapkan konsep pola ruang wilayah dan berusaha meningkatkan infrastruktur, termasuk jalan menuju IKN, peningkatan jalan tembus dari Tenggarong ke Sepaku melalui desa Jonggon, serta peningkatan pelayanan air bersih dan energi listrik.
“Kami sudah merencanakan pembangunan jembatan yang menghubungkan Kecamatan Sebulu dengan Kecamatan Tenggarong yang insya allah akan ada 4 kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Timur untuk mengunjungi IKN,” tambahnya.
Selain itu, Kabupaten Kutai Kartanegara juga bekerja sama dengan Kabupaten Kutai Timur dalam perencanaan bersama untuk mengatasi masalah lintas antar kabupaten/kota yang perlu disampaikan kepada pemerintah provinsi dan pusat.
Upaya ini merupakan langkah positif dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut, yang diharapkan akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. (*)