KUTIM : Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang, mengungkapkan bahwa sampai dengan semester II tahun 2023, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mencapai 33,65 persen dari total anggaran.
Informasi ini didasarkan pada hasil penilaian pelaksanaan APBD 2023, di mana sekitar 1,9 triliun telah digunakan dari alokasi belanja APBD 2023 senilai 5,8 triliun.
Kasmidi menjelaskan bahwa evaluasi ini menjadi landasan penting dalam rapat paripurna ke-26 DPRD Kutim.
“Ada beberapa alasan yang mendorong perubahan APBD 2023 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Kasmidi Bulang di Gedung DPRD Kutim, Senin (4/9/2023).
Pertama, perubahan tersebut dapat disebabkan oleh perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA).
Kedua, keadaan yang memerlukan pergeseran anggaran antar organisasi, unit organisasi, program, kegiatan, dan jenis belanja.
Selanjutnya, alasan ketiga adalah keadaan yang memaksa penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dari tahun sebelumnya dalam tahun anggaran berjalan.
Keempat, adanya kondisi darurat, dan yang terakhir, keadaan luar biasa.
“Perubahan APBD 2023 diperlukan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam Kebijakan Umum APBD Kutim 2023,” tutur Kasmidi.
Dia juga menekankan bahwa tujuan dari penyusunan KUA-PPAS APBD Perubahan adalah untuk mengadaptasi perubahan asumsi makro nasional yang berdampak pada postur APBN tahun 2023 serta kebijakan perubahan APBD Provinsi Kalimantan Timur TA 2023 terhadap APBD Kutim.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa program dan kegiatan yang dilaksanakan pada sisa pelaksanaan tahun ini akan berkontribusi pada pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah yang telah ditetapkan.
Selain itu, perubahan ini juga akan mengarahkan arah Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Kabupaten Kutim tahun 2023 sesuai dengan perkembangan yang terjadi selama tahun anggaran berjalan.
Dalam hal ini, mencakup penyesuaian pergeseran APBD berdasarkan perubahan-perubahan yang terjadi selama semester pertama tahun 2023, serta penyesuaian kebijakan pembangunan dengan perubahan yang terjadi baik pada aspek potensi dan pendanaan yang tersedia. (*)