Bontang – Rekapitulasi perhitungan suara untuk Pilkada Kota Bontang sudah dirampungkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kota.
Dari hasil rekapitulasi suara yang digelar di Hotel Sintuk Bontang, pasangan calon nomor urut 01 Basri Rase berpasangan dengan Najirah unggul atas pasangan calon nomor urut 02 Neni Moerniaeni -Joni Muslim, Rabu (16/12/2020).
Basri Rase – Najirah yang diusung koalisi partai PDIP dan PKB memperoleh 45.164 suara, sementara Paslon Neni Moerniane – Joni Muslim mendapatkan 40.792 suara dengan selisih angka suara sebanyak 4.372.
Ketua KPU Kota Bontang Erwin menyampaikan dari total suara sah yang digunakan sebanyak 85.956 dan jumlah suara yang tidak sah mencapai 1.594 suara. Adapun jumlah surat suara yang digunakan sebanyak 87.550.
Walaupun Basri – Najirah telah dinyatakan unggul, namun pihak KPU Bontang, masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Erwin mengatakan pihaknya tinggal menunggu apakah ada dari paslon yang akan melayangkan gugatan.
Jika tidak ada, maka KPU Kota Bontang akan segera menggelar rapat pleno untuk menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih.
“Setelah dapat surat, kalau tidak ada maka kami akan segera menetapkan calon terpilih,” tegasnya.