LONDON : Sidang Marine Environment Protection Committee (MEPC) ke-82 di Markas Besar IMO, London, berakhir Jumat (4/10/2024).
Pada sidang ini secara resmi pula menetapkan Pulau Nusa Penida dan Gili Matra di Selat Lombok, Indonesia, sebagai Particularly Sensitive Sea Area (PSSA).
International Maritime Organization (IMO) mengadopsi Resolusi IMO Nomor MEPC 396 (82).
Demikian edaran pers yang diterima narasi.co, Sabtu (5/10/2024).
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Capt. Hendri Ginting, selaku Head of Delegation (HoD) Indonesia menyampaikan hal tersebut.
Menurut Capt. Hendri Ginting, keberhasilan ini tidak lepas dari upaya keras Delegasi Indonesia dalam penyusunan proposal dan pemenuhan dokumen-dokumen persyaratannya.
“Pada pertemuan ini kami telah menyampaikan proposal terkait penetapan wilayah Pulau Nusa Penida dan Gili Matra di Selat Lombok sebagai PSSA,” katanya.
“Ini sebagai tindak lanjut dari penetapan TSS Selat Lombok tahun 2019 lalu. Alhamdulillah, proposal kami disetujui oleh IMO,” tambahnya.
Penetapan PSSA di Pulau Nusa Penida dan Gili Matra ini, jelas Ginting, merupakan tonggak pencapaian (milestone) yang sangat penting.
Ini menunjukkan komitmen serta kolaborasi dari pemerintah Indonesia beserta komunitas internasional, terkait dengan peningkatan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim.
”Kami akan memastikan bahwa penerapan PSSA di Indonesia dapat meningkatkan kesadaran para pemangku kepentingan terkait, ” tuturnya.
Ditambahkan, baik internasional maupun domestik, akan pentingnya melestarikan lingkungan maritim.
Ini juga sekaligus meningkatkan komitmen untuk melakukan perbaikan berkelanjutan yang diperlukan guna melindungi kekayaan laut di kedua wilayah tersebut.
Capt. Hendri Ginting mengungkapkan bahwa proposal Indonesia mendapatkan apresiasi dari negara anggota IMO karena secara komprehensif menyampaikan data dukung terkait keanekaragaman hayati, kondisi ekologi, sosioekonomi serta budaya di Pulau Nusa Penida dan Gili Matra.
Sementara itu, ditemui di Jakarta, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi menyampaikan apresiasinya kepada Delegasi Republik Indonesia yang berhasil menyukseskan misi pemerintah Indonesia untuk menetapkan Pulau Nusa Penida dan Gili Matra sebagai PSSA pada Sidang IMO MEPC ke-82.
Capt. Antoni mengatakan, dengan disetujuinya proposal Indonesia tentang penetapan Pulau Nusa Penida dan Gili Matra sebagai PSSA, Indonesia menjadi negara ke-19 yang menetapkan PSSA dan negara Asia kedua setelah Filipina yang memiliki PSSA yang ditetapkan oleh IMO.
Hal ini diharapkan akan dapat membuka peluang penetapan PSSA di wilayah-wilayah lain di Indonesia yang juga memiliki kekayaan keanekaragaman hayati, kondisi ekologi dan sosial-ekonomi yang sama, serta rentan terhadap dampak kegiatan pelayaran internasional.
Pertemuan MEPC ke-82 ini dilaksanakan di Markas Besar IMO di London, Inggris, pada 30 September hingga 4 Oktober 2024.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari negara-negara anggota IMO, termasuk Indonesia.
Delegasi Indonesia yang hadir secara fisik dipimpin oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan serta perwakilan dari Direktorat Kenavigasian, Bagian Hukum dan KSLN Ditjen Perhubungan Laut, Atase Perhubungan London, Kementerian Luar Negeri, KBRI London, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Karantina Indonesia, Biro Klasifikasi Indonesia, serta Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.(*)