SAMARINDA: Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud mengatakan, Kaltim saat ini berada di garis depan pembangunan nasional, terlebih dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal ini menempatkan Kaltim sebagai etalase masa depan Indonesia yang menuntut penerapan prinsip pembangunan hijau dan berkelanjutan.
“Kaltim harus menjadi pelopor dalam pembangunan yang ramah lingkungan. Kita ingin menunjukkan kepada dunia bahwa pembangunan dapat berjalan beriringan dengan upaya pelestarian lingkungan,” ujarnya.
Hal itu ia katakan pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang dirangkai dengan penyerahan sertifikat program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (Proper) Provinsi Kaltim periode 2024-2025 dan hasil penilaian sekolah Adiwiyata serta tokoh Kalpataru tingkat Provinsi Tahun 2025 di Gedung Olah Bebaya Samarinda.
Harum, sapaan akrabnya menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim berkomitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di tengah pesatnya pembangunan.
Ia menyadari, tantangan dalam pengelolaan lingkungan saat ini semakin kompleks, terutama di tengah percepatan pembangunan dan investasi di berbagai sektor.
“Oleh karena itu, kita minta kepada semua pihak, khususnya perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kaltim untuk ikut bertanggung jawab dan menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga lingkungan di wilayah kerja masing-masing,” pintanya.
Dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan, Pemprov Kaltim, lanjutnya, tentu tidak bisa bekerja sendiri.
Maka dari itu, ia sangat mengharapkan kerja sama semua pihak, terutama perusahaan.
Mereka harus turut serta menjaga kelestarian lingkungan.
“Menghadirkan pengelolaan lingkungan yang baik tentu menjadi tanggung jawab bersama,” tuturnya.
Sebagai informasi, dalam kesempatan itu 15 perusahaan berhasil meraih Proper Emas, 39 perusahaan mendapatkan Proper Hijau dan 184 perusahaan Proper Biru.
“Dan masih ada 40 perusahaan yang perlu perhatian lebih karena mendapat merah,” sebutnya.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu pun memberi dorongan dan semangat kepada perusahaan yang masih mendapatkan Proper Merah agar bisa maju dan lebih baik lagi, khususnya dalam pengelolaan lingkungan.
“Kita akan bina perusahaan yang masih mendapatkan merah karena itu perlu dievaluasi agar ke depan dalam penilaian proper bisa naik peringkat dan bukan di peringkat merah lagi,” harapnya.
Menurutnya, perusahaan yang masih dalam peringkat merah berdampak bagi lingkungan dan sosial masyarakat.
Ia mengaku, berdasarkan laporan DLH Kaltim masih ada perusahaan tambang yang menggunakan badan jalan sehingga dapat mengakibatkan kerusakan jalan dan longsor seperti kasus Batuah dan Sanga-Sanga.
“Kondisi itu sangat membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kaltim selalu mendukung dan siap memfasilitasi perusahaan yang ingin memperbaiki kinerjanya sesuai regulasi lingkungan yang berlaku. (Adv/Diskominfokaltim)
Editor: Emmi