Bontang-Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Rusli soroti persoalan masjid Al-Ikhlas Bontang yang belum diselesaikan pemerintah daerah.
“Saya minta pemerintah jangan melakukan pembiaran, karena keputusan dari Pengadilan Agama terkait konflik penyalahgunaan wakaf Masjid Al-Ikhlas di Kelurahan Api-Api sudah dikeluarkan, tapi kenyataannya di lapangan ini tidak ada action,” ujarnya usai rapat paripurna, Rabu (28/4/2021).
Menurut Rusli, hal ini merupakan aib bagi pemerintah dan sangat memalukan jika berita ini sudah tercium khalayak umum. Karena itu dirinya meminta Wali Kota Bontang Basri Rase untuk menjadi penengah bagi kedua unsur yang terkait.
“Persoalan ini menjadi aib bagi Pemerintah Kota Bontang, sehingga sangat memalukan jika berita tersebut menyebar keluar daerah terkait permasalahan Masjid Al-Ikhlas.Jadi saya minta wali kota supaya segera diselesaikan,” tegasnya.
Dirinya meminta keseriusan pemerintah dan berharap dapat segera terselesaikan. Sebab saat ini jemaah Masjid Al-Ikhlas dalam menjalankan salat masih berdampingan dengan jemaah dua imam.
Untuk diketahui, kisruh penyalahgunaan wakaf sudah terjadi sekitar tiga tahun lalu. Dimana lahan tersebut merupakan tanah wakaf dari almarhum Muchtar Toho yang diserahkan kepada Nasir untuk dibangun masjid. Di saat masjid sudah jadi, Nasir menyerahkan pengelolaannya kepada Umar selaku Ketua PD Pemuda Muhammadiyah saat itu.
Namun belakangan diketahui beberapa ahli waris mempersoalkan hal itu. Ahli waris juga menyatakan mewakili kehendak jemaah soal keberatan masjid tersebut menjadi kepengurusan ormas Islam tertentu dalam hal ini Muhammadiyah, sehingga berujung ke meja hijau.