
Bontang– Anggota Komisi I DPRD Bontang, Rusli mengatakan sebagai pengambil kebijakan, wali kota seharusnya memanggil Kepala Dinas Perhubungan untuk membicarakan pemanfaatan Pelabuhan Loktuan sebagai tempat bongkar muat batu bara.
Demikian ditegaskan Rusli saat ditemui di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (8/3/2021).
“Sebagai pemimpin seharusnya memanggil bawahanya untuk memberitahu bahwa dirinya tidak menyetujui wacana tersebut. Kenapa masih mau diteruskan?” tanya Rusli.
Pengambil kebijakan jangan hanya bicara melalui media massa dengan menyatakan dirinya tidak sependapat dengan pemanfaatan pelabuhan. Menurutnya ini ibarat melempar bola liar yang pada akhirnya mengambang entah siapa yang menggolkannya.
“Wali kota seharusnya mengajak DPRD untuk adakan rapat gabungan mengingat dampak sosial dan lingkungan,” kata Rusli.
Selain itu, Kepala Dinas Perhubungan Bontang sebagai bawahan wali kota seharusnya mengkomunikasikan langsung dengan pimpinan terkait pemanfaatan ini.
Wacana penggunaan Pelabuhan Loktuan sebagai tempat bongkar muat batu bara yang dilontarkan Dinas Perhubungan sampai saat ini menjadi polemik hangat.
Penggunaan pelabuhan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Hal itu dituturkan Kasi Angkutan Umum Dinas Perhubungan Bontang Welly Sakius saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Bontang pada Selasa (23/3/2021). Wacana ini belum disetujui termasuk oleh wali kota.
Jika menggunakan pelabuhan lain pendapatan dari bongkar muat batu bara akan dibagi antara daerah dan retribusi jasa kepelabuhanan.