
SAMARINDA: Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Rusman Ya’qub mengungkapkan masalah pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bidang pendidikan tidak semudah yang dibayangkan.
Rusman menjelaskan sejumlah guru PPPK yang lulus pada tahun 2021, hingga kini masih menunggu penempatan mereka.
Saat dicek, teman-teman dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjelaskan bahwa proses penempatan masih dalam tahap diproses di pusat, yang mengakibatkan beberapa kebingungan.
“Salah satu masalah utama adalah penempatan guru PPPK yang tidak mempertimbangkan asal usul guru tersebut. Guru yang sebelumnya guru honorer yang telah mengajar selama beberapa tahun di sebuah sekolah, setelah lulus PPPK, ditempatkan di sekolah lain,” ucapnya belum lama ini.
“Akibatnya, sekolah yang ditinggalkan kehilangan guru, dan guru PPPK yang baru ditempatkan seringkali tidak memiliki mata pelajaran yang sesuai, sehingga mengakibatkan mereka tidak dapat mengajar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rusman menyoroti masalah dalam penginputan data guru dalam sistem Dapodik yang belum berjalan dengan baik.
Ia menekankan pentingnya data guru yang akurat dan menggambarkan kondisi sesungguhnya untuk menghindari ketidaksesuaian penempatan.
“Saya mengusulkan, kuncinya sebenarnya ada di satuan pendidikan dalam menginput data-data di Dapodik dan Diknas termasuk pada persoalan sarpas dan lainnya,” ungkapnya.
Ia juga mengusulkan agar satuan pendidikan memberikan informasi yang lebih akurat dalam aplikasi data guru, terutama terkait dengan mata pelajaran dan lokasi penempatan.
Selain itu, ia menekankan bahwa pemerintah daerah harus memberikan insentif yang lebih besar kepada guru yang ditempatkan di daerah terpencil untuk mendorong mereka bertahan.
Meskipun masalah ini terlihat sederhana di atas kertas, kenyataannya, masalah penempatan guru PPPK merupakan tantangan kompleks dalam dunia pendidikan yang perlu diselesaikan dengan baik. (*)