
SAMARINDA: Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya’qub, optimis target 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas terselesaikan pada akhir tahun ini.
Rusman Ya’qub sampaikan, pada awalnya dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun ini terdapat 11 Raperda, namun satu Raperda diluncurkan ke tahun depan sebab ada kekurangan data.
“Awalnya ada 11 Raperda yang masuk dalam Propemperda 2023, namun satu di antaranya ditunda pembahasannya karena data yang belum lengkap. Raperda tersebut akan dibahas kembali tahun depan,” ungkapnya saat ditemui di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (31/10/2023).
“Jadi sekarang tinggal 10 Raperda yang harus diselesaikan tahun ini. Kami yakin bisa menyelesaikan semua,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini menyatakan saat ini ada 3 Raperda yang masih dalam proses pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus).
Ia berharap Pansus bisa bekerja cepat dan profesional untuk menuntaskan tugasnya.
“Pansus sudah berkomitmen dengan kami untuk menyelesaikan pembahasan 3 Raperda tersebut. Kami optimis mereka bisa melakukannya,” paparnya.
Selain itu, keyakinannya didasarkan pada laporan yang diterimanya dari Pansus. Ia mengatakan, sebagian besar Pansus sudah mencapai tahap akhir atau finalisasi pembahasan. Tinggal menunggu evaluasi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami harap Kemendagri juga bisa mempercepat proses evaluasi. Pembahasan Raperda ini kami targetkan sampai pertengahan November. Jadi kami optimis bisa rampung sebelum pergantian tahun,” pungkasnya. (*)