
SAMARINDA: Mahasiswa angkatan 2019-2022 dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mulawarman (Unmul) Semester III, V, dan VII, melakukan kunjungan istimewa ke Gedung Rapat E DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Kunjungan ini diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik (Himanislik) dengan tujuan berdiskusi dan memperoleh pengetahuan tentang administrasi publik bersama anggota DPRD Kaltim.
Selama kunjungan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, menjadi narasumber utama dalam kegiatan bertema “Institutional Visit II Himanislik Goes To DPRD Kaltim.”
Rusman yang dulunya juga mahasiswa Unmul pada tahun 1988 di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), berbagi pengalaman pribadinya.
Ia mengungkapkan karena kesibukan berorganisasi dan penelantaran studi, ia membutuhkan waktu sekitar 7 tahun untuk meraih gelar sarjana.
“Dulu ada sebutan, kuliah jangan menghambat organisasi. Namun yang benar itu berorganisasi harus menunjang perkuliahan. Bukan sebaliknya ya, jangan tiru saya,” ungkapnya di Gedung Rapat E DPRD Kaltim, Senin (9/10/2023).
Lebih lanjut, Ia mengakui bahwa keputusannya untuk menelantarkan studi adalah kesalahan yang seharusnya tidak dicontoh.
“Studi di luar kampus itu sangat diperlukan, kenapa? Kita harus memulai bagaimana membandingkan teoritikal dan praktik terutama soal bernegara dan pemerintahan,” ucapnya.
Ia mendorong mahasiswa untuk aktif mencari pengetahuan di luar ruang kuliah dan membandingkan teori dengan realitas.
“Tentu ini memang sering kali kita terperangah karena antara tataran idealisitik dan kenyataan sering kali bertolakbelakang. Bukan berarti teori salah, teori sering benar karena teori lahir dari proses yang panjang. Tapi teori kadang kadaluarsa tergantung zaman. Maka itu, aktiflah,” pungkasnya. (*)